Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
JAKARTA,quickq加速器有什么用 DISWAY.ID- Denny Indrayana mengaku siap menghadapi laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri terkait rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu coblos gambar partai atau proporsional tertutup.
Menurutnya, pelaporan merupakan hak setiap orang, namun sebaiknya hak itu juga harus digunakan secara tepat dan bijak.
Ia mengatakan tak semua hal bisa dengan mudah dibawa ke ranah pidana.
BACA JUGA:Selamat Pensiun, Zlatan Ibrahimovic!
BACA JUGA:Denda Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Karbon Segera Berlaku di Jakarta, KLHK DKI: Perpanjangan STNK Hingga Tarif Parkir Tertinggi
"Baiknya, tidak semua hal dengan mudah dibawa ke ranah pidana. Seharusnya, persoalan wacana dibantah dengan narasi pula, bukan memasukkan tangan paksa negara, apalagi proses hukum pidana," kata Denny dalam keterangannya, Senin, 4 Juni 2023.
Ia mengaku jika topik pembicaraan mengenai politik jelang Pemilu sangat rentan dengan kriminalisasi kepada lawan politik.
Namun, ia merasa khawatir jika adanya proses hukum justru disalahgunakan untuk membungkam sikap kritis dan oposisi.
BACA JUGA:BMKG: Gempa Bumi M 3,8 Mengguncang Maumere, Nusa Tenggara Timur
BACA JUGA:Hari Waisak, Kemenag Ajak Hidup Rukun Antar Agama: Pasti Negeri ini akan Langgeng
"Terlebih, pembicaraan terkait topik politik di waktu menjelang Pemilu 2024 sangat rentan dengan kriminalisasi kepada lawan politik, yaitu ketika instrumen hukum disalahgunakan untuk membungkam sikap kritis dan oposisi," imbuhnya.
Denny menyebut, cuitannya soal putusan MK itu adalah bentuk upayanya mengontrol putusan MK yang belum dibacakan.
Masih dengan Denny, putusan MK itu bersifat final dan langsung mengikat begitu dibacakan di sidang.
Selain itu Denny juga menyinggung bahwa putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny Jaya
- Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu
- Saham Emiten Sawit Milik Taipan Abdul Rasyid (CBUT) sedang Diawasi Ketat BEI, Ada Apa?
- Anak Nurdin Abdullah Terseret Pusaran Kasus Korupsi Ayahnya
- Identitas Pelaku Penipuan Jual Tiket Coldplay di Sulsel Diungkap, Ternyata Adalah..
- Mendag Ungkap Kabar Baik dari Perundingan IEU CEPA dan I EAEU FTA
- Frustrasi dengan AI Meta? Mark Zuckerberg Bentuk Tim Rahasia Demi Saingi ChatGPT
- Penjualan Mobil Terburuk, Perusahaan Pembiayaan Ogah Kasih Pinjaman karena Utang Rumah Tangga Macet
- Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon
- BEI Putuskan Gembok Saham Emiten Jasa Pelayaran SHIP, Ini Penyebabnya
- Dirjen IKFT Ungkap Vitalnya Peran Industri Bahan Kimia Khusus dalam Sektor Industri
- Firli Tak Langsung Tindaklanjuti Kemauan Jokowi, Berani Menolak?
- Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI
- Tiga Direksi Masuk, Tiga Direktorat Baru, MIND ID Berbenah Total
- Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
- Pengadilan Singapura Bebaskan Pekerja Migran Indonesia Daryati dari Hukuman Mati
- SMBC Percaya UMKM RI Miliki Potensi Besar untuk Penuh Kebutuhan Pasar Jepang
- Cadangan Emas Menipis, Antam Ngebut Cari Tambang Baru
- Hadir di Labuan Bajo, Ini Pesan Kapolri Untuk Satgas Pengamanan KTT Asean
- Saldo Dana KJP Cair, Tapi Nama Kamu Belum Ada? Cek Statusnya di Link Ini