设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 焦点 > Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E 正文

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

来源:quickq网页版入口 编辑:焦点 时间:2025-05-30 12:48:44
Warta Ekonomi,quickq充值入口 Jakarta -

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini (Kamis, 16/3/2017) mengagendakan sidang kedua kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan kedua ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi ada delapan saksi yang akan dipanggil. Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyana merinci kedelapan saksi itu yang akan bersidang di hadapan majelis hakim, yakni di antaranya:

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

1. Gamawan Fauzi

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

2. Agus Martowardoyo

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

3. Diah Anggraeni

4. DR. H. Rasyid Saleh

5. Elius Dailani

6. Chaeruman Harahap

7. Yuswandi A. Temenggung

8. Winata Cahyadi

热门文章

0.2236s , 7457.4296875 kb

Copyright © 2025 Powered by Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E,quickq网页版入口  

sitemap

Top