时间:2025-06-03 12:34:15 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyampaikan terima kasih kepada Imam Besar Front Pembe quickq官网登录入口
Pemprov DKI Jakarta menyampaikan terima kasih kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menerima sanksi denda pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat resepsi pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus yang berlangsung di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengirim surat dan menegur keluarga HRS berserta pengikutnya yang melakukan kegiatan pernikahan pada masa pandemi Covid-19 ini. Sanksi administrasi sebesar Rp50 juta langsung dilayangkan.
Baca Juga: Sebut Antusiasme Umat Besar, Pihak Habib Rizieq Santai Didenda Rp50 Juta
Habib Rizieq dan pengikutnya pun mengerti, memahami, dan menerima sanksi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp50 juta itu.
"Kami terima kasih kepada Habib Rizieq dan keluarga, teman-teman FPI, yang menerima surat dan sanksi yang diberikan oleh Pemprov dan bahkan langsung memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya membayar denda sebanyak Rp50 juta," ujar Ariza kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).
Politisi Partai Gerindra itu itu juga menyebutkan bahwa sedikitnya telah memberi sanksi terhadap 37 orang yang hadir dalam acara pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, itu. Mereka rata-rata dikenakan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker.
Ke depan, Ariza berharap simpatisan Habib Rizieg bisa melaksanakan rangkaian kegiatan yang lebih baik lagi dengan menjalankan protokol kesehatan. Ariza memahami dan mengerti bahwa pengikut atau pengagum HRS begitu banyak. Sekalipun tidak ada undangan, mereka berjamaah mendatangi kegiatan HRS.
"Mudah-mudahan ke depan kita bisa memperbaiki dan memberi teladan. Apalagi di musim maulid ini, mari kita memberi teladan bagi jemaah dan warga. Mudah-mudahan ke depan kita semua bisa melaksanakan rangkaian kegiatan yang lebih baik lagi," pungkasnya.
Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok2025-06-03 12:22
Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI2025-06-03 12:10
Lindungi Ekosistem, Kepulauan Galapagos Naikkan HTM Buat Turis2025-06-03 11:43
Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel2025-06-03 11:18
KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah2025-06-03 11:10
Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK2025-06-03 11:01
Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI2025-06-03 10:56
Resep Telur Ayam Bacem, Awet Disimpan Buat Sahur2025-06-03 10:47
Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK2025-06-03 10:38
Wow! Prabowo Akui Banyak Pemimpin Dunia Ingin Belajar Program MBG dari Indonesia2025-06-03 10:30
FOTO: Berburu Skincare dan Belajar Makeup di Jakarta X Beauty 20242025-06-03 12:15
Lindungi Ekosistem, Kepulauan Galapagos Naikkan HTM Buat Turis2025-06-03 12:12
Gila!! Jakarta Masuk Peta Hitam Covid, Ini Kata BIN...2025-06-03 12:09
Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU2025-06-03 11:50
7 Manfaat Jus Tomat2025-06-03 11:44
Kemenperin Bantah Menperin Gagal Bangun Manufaktur2025-06-03 11:33
Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Gelar CBI untuk Industri Kreatif dan Kriya2025-06-03 10:54
Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Gelar CBI untuk Industri Kreatif dan Kriya2025-06-03 10:48
Ya Ampun!!! Pasien Positif Corona di Wilayah Anies Naik, Sekarang Hampir 6.000 Orang2025-06-03 10:29
视觉传达设计出国留学院校推荐2025-06-03 10:08