Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
Relevan dengan hari Hak Konsumen Dunia dan Undang Undang Perlindungan Konsumen yang diatur dalam UU No. 8 tahun 1999 bahwa aspek keamanan menjadi prioritas yang utama dan pertama.
Dalam mengkonsumsi AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) terutama yang berbasis kemasan plastik polikarbonat yang mengandung zat BPA, seperti galon guna ulang ini sangat penting dilakukan pelabelan, bertujuan untuk menginformasikan keamanan bagi konsumen usia rentan seperti bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Itulah salah satu poin penting yang disampaikan Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) pada acara diskusi publik berjudul 'Pengesahan Perka BPOM No 31 tahun 2018 dan Pelabelan Galon BPA Guna Ulang adalah Hadiah Bagi Konsumen Usia Rentan, Rabu (16/3) lalu di Auditorium Komnas PA, Jakarta. Baca Juga: Kebijakan Minyak Goreng Kurang Tepat, YLKI: Pemerintah Jangan Malu Merevisi Aturan
Lebih jauh, Tulus menegaskan kemasan pangan sangat mutlak. Bukan hanya raw material tapi juga kemasan. Menurutnya, jika raw material bahan pangan sudah aman akan menjadi sia-sia jika tidak menggunakan kemasan pangan yang aman bagi kesehatan. Kemasan pangan harus yang food grade.
"Kemasan pangan itu tidak boleh mencemari makanan atau minuman yang dikemas," tandas Tulus.
"Label pangan pada galon guna ulang itu menjadi sangat penting. Dan standar tidak boleh stagnan. Harus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi," tutur Tulus. Baca Juga: Pakar Bantah Hubungan Autisme Dengan Konsumsi Air Galon
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
下一篇:Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
相关文章:
- Evakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua Salib
- Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
- Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
- Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
- Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
- AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
相关推荐:
- Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
- Kentang Hingga Alpukat, Ternyata Makanan Larangan Penyakit Ginjal
- Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
- Alkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta Waspada
- Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
- Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi
- Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- 10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- Percepat Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Erick Thohir: 123 Ribu Rumah Siap Dibangun
- Percepat Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Erick Thohir: 123 Ribu Rumah Siap Dibangun
- ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
- ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
- Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025
- Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
- Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian
- Kapan Puasa Rajab 2024 Dimulai?
- ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair