Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan
JAKARTA,quickq会员免费分享 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikan status hukum kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik pengusaha Dito Mahendra. Keputusan ini diambil setelah dilakukannya gelar perkara.
"Hari Jumat kemarin sudah digelarkan, perkara naik sidik (penyidikan)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa, 4 April 2023.
Djuhandani menjelaskan, pihaknya sudah memanggil Dito Mahendra untuk menjalani klarifikasi atas temuan senjata api ilegal itu. Namun, Dito tidak memenuhi undangan klarifikasi itu.
BACA JUGA:Polri Telah Periksa 55 Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina di Plumpang
Ia pun belum dapat memastikan kapan akan mengundang ulang Dito untuk klarifikasi terkait senjata ilegal tersebut.
"Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mendalami kepemilikan 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan dari 15 senpi tersebut, 9 diantaranya tidak memiliki surat izin atau ilegal.
"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis,30 Maret 2023.
Atas temuan tersebut, ia menduga adanya tindak pidana terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
BACA JUGA:Respons Erick Thohir Saat Jokowi Pusing Gegara Urus Sepak Bola
"Atas peristiwa tersebut diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," kata dia.
Berikut 9 senpi yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin.
1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17
- 1
- 2
- »
下一篇:Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe
相关文章:
- Kampanye di Papua, Partai Buruh Siap Kerja buat Rakyat
- Perilaku Masyarakat Semakin Positif Hadapi Pandemi Covid
- Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
- 艺术生出国留学的申请条件都需要什么?
- INTIP: Daftar Shio Paling Beruntung dan Paling Sial di Tahun 2024
- KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu
- Perilaku Masyarakat Semakin Positif Hadapi Pandemi Covid
- HAH!! Jiwasraya Juga Jadi Tempat Pencucian Uang?
- Melihat Lebih Detail Visi Misi Kesehatan 3 Paslon di Pemilu 2024
- Duh, Kasus Jiwasraya Mandek. Kejagung Belum Juga Temukan Tersangka
相关推荐:
- Rektor UI Tetapkan Prof. Yulianti, PhD sebagai Dekan FEB UI 2025
- Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei
- 6 Poin Ini Piagam Kerjasama Tiga Partai Politik Pengusung Anies Baswedan Capres 2024
- Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid
- VIDEO: Dilakukan Eks PM Belanda, Apa Itu Eutanasia?
- Profil Komjen Rycko Amelza yang Akan Dilantik Sebagai Kepala BNPT
- Alasan Rusia Belum Juga Capai Negosiasi Damai Bareng Ukraina
- Wartawan: Pak, Dapat Suap dari PDIP? Ketua KPU Malah Tertawa
- FOTO: Valentino Bawa Kemewahan Pria di Paris Fashion Week
- Kejagung Bakal Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- 10 Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia 2023, Ada Mekkah
- Megawati Diusulkan Maju Nyapres Lagi
- 5 Makanan 'Aman' untuk Si Gigi Sensitif
- Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi
- Suhu Nol Derajat, Bus Malam New York, dan Tekad Nyoblos di TPS 400 Km
- Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang
- Masa Jabatannya Sebentar Lagi Bakal Berakhir, Anies Baswedan Berjanji: Selama Jakarta Ada, Maka...
- Banyak Jomlo, Pemerintah Tokyo Buat Aplikasi Kencan Online untuk Warga
- Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang
- Bursa Tanya Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Ritel MDIY Beri Penjelasan