设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 百科 > Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi! 正文

Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!

来源:quickq网页版入口 编辑:百科 时间:2025-05-30 22:41:41
Warta Ekonomi,quickq年费 Jakarta -

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyanjung Habib Bahar bin Smith yang memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Habib Bahar bin Smith mendatangi langsung Markas Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta didampingi kuasa hukumnya.

Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!

Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!

Baca Juga: Brigjen TNI Datang ke Habib Bahar, Omongan Novel Bamukmin Lebih Tajam dari Silet: Harus Dicopot...

Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!

Ia beranggapan bahwa sikap Bahar yang menepati janji untuk datang ke Polda Jabar jauh lebih hebat dibandingkan koruptor.

Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!

"Itu Habib Bahar ya, minimal lebih hebat dari koruptor yang biasanya mangkir ke sana kemari," kata Refly Harun dari kanal Youtube pribadi yang dikutip pada Senin (3/1/2022).

Selain itu, dia mengaku sedih saat Bahar berpamitan kepada ibunya untuk memenuhi panggilan Polda Jabar.

"Kenapa sedih? Karena masalah sepele seperti ini terkesan dibuat-buat jadi berat," katanya.

Ia juga mengatakan, alangkah mudahnya mempidanakan orang dengan penggunaan pasal-pasal ujaran kebencian.

"Kasus kecil dibesar-besarkan, sementara kasus besar dikecil-kecilkan, apa itu? ya.. kata Novel Baswedan itu kasus yang dikecil-kecilkan itu bansos," ujarnya.

Refly pun mengingatkan bahwa bantahlah pendapat dengan pendapat, argumentasi dengan argumentasi.

"Bukan dengan kriminalisasi," tuturnya.

热门文章

0.2236s , 7463.7109375 kb

Copyright © 2025 Powered by Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!,quickq网页版入口  

sitemap

Top