Bawaslu Himbau Tidak Lakukan Kampanye Terselubung Selama Bulan Ramadan

JAKARTA,quickq官网下载苹果手机 DISWAY.ID -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menghimbau kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak kampanye terselubung selama bulan Ramadan 1444 Hijriyah.
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja lantaran banyak partai politik, khususnya partai politik peserta pemilu yang memanfaatkan momen Ramadan untuk melakukan kampanye terselubung.
“Tidak boleh ada ajakan mengajak (masyarakat untuk memilih peserta Pemilu tertentu),” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Maret 2023.
BACA JUGA:Penumpang Boleh Buka Puasa di Bus, PT TransJakarta Ungkap Syaratnya
BACA JUGA:Bupati Tanjung Jabung Timur Hujat PetroChina dan SKK Migas: Gak Perlu Mereka, Kalau Perlu Bubarkan Saja
Sebelumnya, hal senada juga sempat disampaikan oleh anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. Dia meminta kepada Bakal Calon Presiden (Bacapres) untuk tidak memanfaatkan dan melakukan kampanye terselubung selama bulan Ramadan.
Salah satu yang disorotinya, yakni melakukan kampanye terselubung dengan alasan kegiatan agama pada rumah ibadah.
"Di tempat tempat ibadah karena kalau itu maka kita akan melakukan penindakan terhadap partai politiknya," kata Lolly Suhenty, Sabtu, 18 Maret 2023.
Meskipun begitu, Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihak masih memperbolehkan kepada seluruh partai politik atau Bacapres untu melakukan aktifitas kebaikan, seperti berbagai kepada masyarakat selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:9 Amalan Sunnah Kala Berbuka Puasa, Salah Satunya Bukber Bersama Saudara atau Teman
BACA JUGA:Respect! Cristiano Ronaldo Ucapkan Selamat Ramadan ke Seluruh Umat Muslim di Dunia
“Bawaslu mengimbau silakan gunakan kesempatan ini untuk berbuat kebaikan tetapi sepanjang tidak menyalahi aturan yang diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu RI telah menegaskan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Tidak hanya itu, bahkan pihak Bawaslu RI juga meminta kepada seluruh peserta Pemilu untuk mengikuti tahapan Pemilu 2024 yang sudah dijadwalkan.
- 1
- 2
- »
相关文章
Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
Warta Ekonomi, Jakarta - China mengeluarkan kritikan pedas terkait dengan pelarangan penerimaan hing2025-05-26Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kedatangan klub sepak bola Per2025-05-26Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
SuaraJakarta.id - Terminal Kalideres, Jakarta Barat bakal mendapatkan tambahan layanan 10 bus Transj2025-05-26Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kedatangan klub sepak bola Per2025-05-26Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan
JAKARTA, DISWAY. ID -Komisi II DPR RI telah menolak rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mer2025-05-26Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
Jakarta, CNN Indonesia-- Acute mountain sickness (AMS) jadi salah satu kondisi yang patut diwaspadai2025-05-26
最新评论