Novel Bamukmin Minta Ferdinand Hutahaean Dibikin Nasibnya Seperti M Kece
Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut meski Ferdinand Hutahaean belakangan mengaku sebagai mualaf tak serta merta menggugurkan proses pemeriksaannya sebagai terlapor atas dugaan kasus penistaan agama.
"Dalam hukum positif Ferdinand yang telah diduga menjadi mualaf maka kemualafannya juga tidak berlaku juga dengan minta maaf maka proses hukum tetap berjalan," kata Novel kepada Warta Ekonomi, Sabtu (8/1/2022).
Novel menambahkan Ferdinand tetap bisa dijerat pasal 156a KUHP dan juga Undang-Undang ITE serta dengan begitu penyidik juga tidak perlu ragu memproses bekas politikus Partai Demokrat tersebut.
Novel bahkan berharap agar Ferdinand diperlakukan seperti halnya penista agama sebelumnya yang kini sudah mendekam di penjara, yakni M Kece.
Halaman:
- 1
- 2
-
Anies TibaPuncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun TerakhirAnies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin MacetFOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia SophiaNicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin MeluluGibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKBAnies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Jantung: Atur Makan, Hindari StresDilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
下一篇:Timnas Amin Ungkap Pengalaman Jadi Aktivis Jadi Modal Utama Cak Imin Hadapi Debat Cawapres
- ·Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- ·Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
- ·Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- ·Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- ·5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
- ·PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- ·Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- ·Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- ·Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- ·Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- ·JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- ·Dieng Kembali Membeku, Muncul Embun Es Pagi Ini
- ·Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
- ·Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- ·Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
- ·Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- ·Ini Jadwal Debat Capres
- ·Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- ·Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- ·Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!
- ·Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- ·Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- ·PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- ·Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
- ·Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
- ·Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- ·Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- ·'Mau ke Mana Lu, Nge
- ·Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- ·Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- ·Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- ·Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- ·Tamara Tyasmara dan Ibunya Menangis Histeris Usai Diperiksa di PMJ
- ·Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- ·Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
- ·'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'