Harga Batubara Acuan Juni 2025 Turun Signifikan Dibanding Tahun Lalu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan batubara periode pertama bulan Juni 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) sebesar USD 100,97 per ton.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.197.K/MB.01/MEM.B/2025. Dan jika dibanding HBA Periode sebelumnya, angka ini turun sebesar USD9,41 dari USD110,38 per ton.
Baca Juga: Investor Soroti Data Ekonomi Amerika Serikat, Harga Bitcoin Kembali Naik ke US$105.000
Kemudian jika dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024 yaitu HBA Juni 2024 sebesar USD 123 per ton (year on year), maka HBA periode pertama bulan Juni 2025 turun signifikan sebesar USD22,03 per ton atau turun 17,91%.
HBA periode pertama Juni 2025 digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk Periode Pertama Juni 2025 untuk batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara, nilai HBA Periode Kedua bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara pada titik serah dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batubara untuk pembayaran royalti pada aplikasi e-PNBP Minerba pada tanggal pengapalan minggu kedua dua bulan sebelumnya sampai dengan minggu pertama bulan sebelumnya.
Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tersebut dijelaskan saat ini terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batubara, yaitu HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR.
Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara, yaitu nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu.
Nilai HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk periode pertama Juni 2025 yang berlaku untuk tanggal 1 Juni sampai dengan 14 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
1. HBA (6.322 GAR): USD100,97 per ton (turun 8,53% dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025)
2. HBA I (5.300 GAR): USD77,59 per ton (naik 1,27% dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025)
3. HBA II (4.100 GAR): USD50,08 per ton (turun 0,99% dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025)
4. HBA III (3.400 GAR): USD35,47 per ton.
-
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS CromboloniMenko PMK : Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, Terima Kasih Kapolri dan MenhubRekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun BaruKhofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja NantiVIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap BerlayarKasus CovidMal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang KesurupanAhmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....Walkot Bobby Pastikan Medan Zoo Akan Ditutup SementaraKasus Covid
下一篇:Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- ·Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- ·VIDEO: Meriah Malam Tahun Baru di Times Square New York
- ·Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- ·Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah
- ·Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta
- ·Waspada Guys! Hari Ini di 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan
- ·Studi Ungkap Satu Batang Rokok Pangkas Hidup hingga 20 Menit
- ·Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- ·Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi
- ·PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- ·Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
- ·Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan
- ·Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- ·Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
- ·Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- ·Regulasi OJK dan Literasi Keuangan oleh Pinjol AdaKami
- ·Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- ·Sudah Saya Bilang KPK Itu Independen, Tegas Mahfud MD
- ·6 Minuman Ini Bisa Jadi Obat Pereda Batuk Alami
- ·Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO
- ·Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- ·Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- ·Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren
- ·Sudah Saya Bilang KPK Itu Independen, Tegas Mahfud MD
- ·Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- ·7 Negara Ini Merayakan Tahun Baru Tanpa Bakar
- ·Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- ·Panas! Gibran 'Dirujak' Pendukung Ganjar Pranowo usai Pendukung Gibran
- ·Kota Terkecil Dunia Dihuni 52 Orang, Simpan Resep Rahasia 2 Ribu Tahun
- ·Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- ·Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi
- ·Jangan Lengah, Inilah Pentingnya Polis Asuransi Selalu Aktif
- ·Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
- ·Investor Butuh Kepastian, Bursa Asia Nantikan Data Ekonomi Terbaru
- ·7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan
- ·Kabar Baik dari Corona Hari Ini: Pasien di Wisma Atlet Semakin Berkurang!