KPK Tengah Dalami Korupsi Pengadaan di PT DGI
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami soal pengadaan dan proyek-proyek yang ditangani PT Duta Graha Indah, tersangka tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.
"Terkait PT DGI yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE), penyidik mendalami ke arah pengadaan dan proyek-proyek yang ditangani oleh PT DGI dan kemudian hal-hal apa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT DGI," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam (25/7/2017).
KPK resmi menetapkan PT Duta Graha Indah (DGI) tersangka tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.
"Penetapan PT DGI sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang sama dengan tersangka sebelumnya, yaitu Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi (DPW) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Udayana Made Meregawa (MDM)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7).
Syarif menyatakan PT DGI yang saat ini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang ain atau suatu korporasi.?"Terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010 dengan nilai proyek sekitar Rp138 miliar," kata Syarif.
Menurut Syarif, diduga telah terjadi kerugian negara sekitar Rp25 miliar dalam pelaksanaan proyek tersebut. (ant)
(责任编辑:探索)
- Kemenag Masih Lakukan Kajian Agar Biaya Haji 2025 Turun
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- Marissa Haque Meninggal saat Tidur, Dokter Bicara Kemungkinan Sebabnya
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Penumpang Pesawat Ketakutan Usai Digigit Kutu Busuk Saat Penerbangan
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Viral, Penampakan Seekor Anjing di Puncak Piramida Mesir
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- Viral Masjid Al Ikhlas Kartasura Dapat Review Buruk 1,8 di Google Maps
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya