Mengenal Golden Visa untuk Investor Kakap IKN
Pemerintah Indonesia terus berupaya mendatangkan investor luar negeri untuk pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Beragam cara dilakukan demi menarik minat investor menanamkan modalnya di IKN.
Salah satu caranya adalah bisa memperoleh Golden Visadengan syarat lebih mudah, bagi investor luar negeri yang mau berinvestasi di IKN.
"Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masa tinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkan dari US$50 juta menjadi US$10 juta," terang Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di situs resmi Imigrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal lima tahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).
Tercatat sebanyak 62 Golden Visa telah diterbitkan pada Januari 2024. Silmy menyebut, kemudahan golden visa bagi investor adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
"Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya," pungkasnya.
Di sisi lain, jika bukan berinvestasi di IKN, investor asing yang hendak mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi USD 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar bakal memperoleh izin tinggal selama 5 tahun.
Lalu, untuk memperoleh izin tinggal 10 tahun, investor asing mesti mendirikan perusahaan di Indonesia senilai USD 5 juta atau setara Rp 76 miliar. Kemudian bagi investor yang mendirikan perusahaan di Indonesia senilai USD 25 juta atau Rp 380 miliar akan memperoleh tambahan golden visa bagi jajaran direksi dan komisarisnya selama 5 tahun.
Apabila berinvestasi sebesar USD 50 juta, maka jajaran direksi dan komisarisnya bakal memperoleh golden visa 10 tahun. Sementara investor yang hendak menanam modal di Indonesia diberikan aturan berbeda untuk memperoleh golden visa.
(wiw)-
Saldo Dana 2 Bansos Ini Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK KTP Kamu Pakai HPIndosat Dukung Transformasi Digital Nias di HUT GunungsitoliPrabowo Rasakan Aura Kesejukan di Harlah keRefocusing Anggaran Kemensos, Gus Ipul : Memperkecil Operasional, Memperkuat Program Pro Rakyat10 Kebiasaan Buruk yang Bikin Cepat Gemuk, Jangan Kebanyakan DudukPermintaan Kubu Hasto soal Penundaan Penyidikan Ditolak Dewas KPKBerita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs BeritaPilot Ungkap Alasan Kenapa Jendela Pesawat Tak Berbentuk PersegiBoy Thohir, Prajogo Pangestu dan Sejumlah Pengusaha Kembali Sambangi Istana, Ada Apa?Prabowo Rasakan Aura Kesejukan di Harlah ke
下一篇:VIDEO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- ·5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Terlihat Tak Menarik di Mata Orang
- ·Sulitnya Dapat Restu Childfree di Indonesia, Dinilai Salahi Kodrat
- ·Ketum PBNU Gus Yahya Sentil Banyak Pejabat Ngaku NU: Termasuk Natalius Pigai!
- ·FOTO: Gurin Asin Sedikit Manis Garam Kusamba Bali
- ·7 Batuk pada Anak yang Perlu Diwaspadai, Orang Tua Wajib Catat
- ·Viral Ukuran Lingkar Lengan Pengaruhi Kondisi Kehamilan, Benarkah?
- ·Thailand Peringkat 7 Negara Pariwisata Terbaik Dunia, Indonesia ke
- ·Saldo Dana Dadakan Rp 1,8 Juta! Cek Pencairan PIP Kemendikbud Februari 2025
- ·Cetak Rekor Baru, Kemenperin Ungkap PMI Manufaktur Indonesia Ungguli Negara ASEAN
- ·Harapan Puan Maharani atas Peluncuran Danantara: Semoga Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
- ·Trump Sebut Mulutnya Zelenskiy Jadi Sumber Masalah Ukraina
- ·Permintaan Kubu Hasto soal Penundaan Penyidikan Ditolak Dewas KPK
- ·Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024
- ·FOTO: Gurin Asin Sedikit Manis Garam Kusamba Bali
- ·Trump Sebut Mulutnya Zelenskiy Jadi Sumber Masalah Ukraina
- ·OpenAI Resmi Lakukan Ekspansi ke Korea Selatan
- ·Hubungan Korban Pembunuhan Berantai Dengan Pelaku Diungkap Kepolisian
- ·Resistensi Antibiotik, 700 Ribu Orang di Dunia Meninggal Tiap Tahun
- ·Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025 di KKS Lewat HP, Full Rp 600 Ribu
- ·Dompet Dhuafa Banten Luncurkan Greenhouse Seledri Siap Suplai Hingga 8 Ton Seledri
- ·Cieee Anak UI! 2.160 Camaba Lolos Masuk Universitas Indonesia Jalur SNBP 2025
- ·KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu
- ·Kasus Novel Lama Tak Terungkap, Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen
- ·Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia
- ·Tegas! Menteri Brian Dukung Aksi Mahasiswa Tolak Militer Masuk Kampus, Jaga Independensi
- ·Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025 di KKS Lewat HP, Full Rp 600 Ribu
- ·7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Doanya Dikabulkan Allah SWT
- ·KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu
- ·Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran
- ·Rudiantara Lestarikan Tradisi 'Nanggok' Saat Lebaran
- ·DPR Terburu
- ·Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe
- ·Gundam Raksasa Siap Beraksi di Osaka Expo 2025
- ·FOTO: Melihat Satu
- ·FOTO: Koleksi Busana Tembus Pandang Saint Laurent di Paris
- ·Brian Yuliarto Resmi Jabat Mendiktisaintek, Komisi X Dukung Reformasi Pendidikan Tinggi