2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
JAKARTA,quickq加速器最新官网 DISWAY.ID--Berkas perkara kasus postingan hoaks penggunaan barang sitaan beserta dua tersangkanya telah dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada dua orang tersangka yakni IAS dan EW yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Telah dikirimkan tahap II (penyerahan ke-2 orang tersangka dan barang buktinya) ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta pada tanggal 31 Juli 2023," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Listrik Istana Kepresidenan Kini Direvitalisasi, Sudah 63 Tahun Ringkih dan Tidak Aman
Diterangkannya, pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Polisi mengungkap peran tiga tersangka kasus penyebaran dan pembuatan konten penggunaan barang bukti pakaian bekas impor alias thrifting.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan ketiga pelaku tersebut salah satunya ialah seorang wanita berinisial AM, sedangkan dua lagi seorang laki-laki inisial EW dan IAS.
Diungkapkannya, pelaku IAS memiliki robot yang bisa digunakan oleh dirinya maupun orang lain untuk membuat atau meneruskan postingan-postingan ke yang lain.
Lalu, pihaknya kembali berhasil melakukan penangkapan kepada EW di Sumber Rejo Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan Kaltim.
BACA JUGA:118 Warga Sekampung Naik Haji Bareng, Kompak Daftar Usai Panen Tembakau
"Kronologisnya adalah, EW ini yang meminta IAS untuk melakukan DM untuk meneruskan atau membuat bahasa atau kata-kata ‘bayangin barangmu disita terus dikasih ke orang-orang padahal kamu sendiri susah ngurus izinnya ribet’ nah ini ada salah satu postingan yang provokatif," katanya kepada awak media, Kamis 6 April 2023.
下一篇:Gelar Rejeki wondr BNI
相关文章:
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Kapolri: Pengungkapan Pelaku Penyiraman Novel Tergantung Tuhan
- Jadi Plt Gubernur, Djarot Kebut Proyek Simpang Semanggi
- Wah, Ternyata Firza yang Aktif Kirim Percakapan Mesum ke Rizieq
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Gus Yahya Tanggapi Putusan MK, Dorong Pengawasan Pemilu Atas Lonjakan Capres dan Parpol Baru
- Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya
- Dianggap Misterius, Apa Warna Asli Terong?
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Rumah Hantu Terlalu Ekstrem di AS McKamey Manor Buka Buat Halloween
相关推荐:
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- NYALANG: Menanti Para Pengembara Langit
- Selasa Besok, Polisi Akan Periksa Firza Soal Chat Pornografi
- Soetrisno: Dana Tidak Terkait Dengan Bisnis Alkes
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Ketua RT Ditangkap Usai Tarik Pungli Warganya
- Awas, Stres di Tempat Kerja Bisa Picu Stroke
- KPK Telusuri Hubungan Ayin
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Nusron Wahid Fokus Rumah Ibadah Segera Miliki Legalitas Demi Kepastian Hukum
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo