Dugaan Penundaan Laporan Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, Kompolnas Klarifikasi ke Polda Metro Jaya
SuaraJakarta.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti terkait adanya dugaan laporan kasus pencabulan yang diterima,quickqios版免费下载 namun tidak dibuatkan berita acara oleh petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, dalam pelaporan kasus, pihak kepolisian harus memberikan berita acara sebagai bukti penerimaan laporan.
"Perlu dibuatkan LP sebagai rujukan bahwa sudah pernah ada laporan dari keluarga korban sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana," kata Poengky kepada SuaraJakarta.id, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, selain menerima laporan, pihak kepolisian juga harus segera melakukan visum dan pemeriksaan psikologis terhadap korban.
Baca Juga:Diduga Cabuli Bocah SD di Tangsel, Warga Sebut Pelaku Kerap Nonton Film Bokep
"Selain diterima, juga harus segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan visum et repertumdan visum et psikiatrikum. Agar bukti-buktinya dapat segera diperoleh," ungkapnya.
Poengky menerangkan, pihaknya juga bakal melakukan penulusuran untuk mengklarifikasi soal informasi adanya dugaan penundaan laporan kasus kekerasan seksual yang dialami bocah AJ (12) di Tangsel.
"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Tangerang Selatan, apa benar ada penundaan pelayanan terhadap laporan pencabulan anak AJ," terangnya.
Poengky menegaskan, jika benar terdapat penundaan pelayanan pelaporan, maka pihak Propam perlu memeriksa petugas yang bersangkutan. Sebab, tidak responsif dan tidak sensitif dalam menangani laporan masyarakat.
"Apalagi kasusnya adalah dugaan pencabulan dengan korban anak-anak. Ada sanksi etik dan disiplin yang dapat menjerat petugas jika benar yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik," tegasnya.
Baca Juga:SPK Polres Tangsel Diduga Tak Langsung Terima Laporan Kasus Pencabulan Anak di Pamulang, Ini Kata Kapolres
"Kami berharap kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat segera ditangkap, ditahan, dan diproses hukum," tekan Poengky.
Ditemukan Tak Berpakaian
Sebelumnya diberitakan, Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Peristiwa itu dikatakannya terjadi di wilayah Kedaung, Pamulang, Tangsel.
Menurutnya, laporan itu masuk pada Minggu (8/5/2022) lalu dari kadernya di lapangan. Keesokanharinya, kemudian pihak keluarga korban mendatangi kantor UPTD P2TP2A Tangsel.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa itu diketahui bermula saat ibu korban, SP (43), kebingungan mencari anaknya yang pamitan main sejak pagi dan tak kunjung pulang hingga sore hari.
SP kemudian mendapati sendal anaknya di rumah tetangganya. Tak lama, SP kemudian mengetuk-ngetuk pintu rumah tetangganya itu sambil memanggil nama sang anak.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Jantung: Atur Makan, Hindari Stres
- Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 17
- 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
- Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
- Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk Diet
- Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan
- Merger Grab
- Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
- VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile
- 5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
- Daftar Kegiatan Seru dan Promo Menarik di Jakarta x Beauty 2023
- 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
- Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia