Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!
JAKARTA,quickq最新app DISWAY.ID- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Said Abdullah, memberikan tanggapan terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlepas kabar itu, Said mengungkapkan bahwa Hasto tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan seperti biasa.
BACA JUGA:PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
BACA JUGA:Cek Kesiapan Pengamanan Natal 2024, Polres Metro Tangerang Kota Terjunkan Jibom
"Pak Hasto di DPP dan saya bertemu beliau dan beliau tetap seperti biasa melakukan rutinitas pekerjaan kesekjenan Partai," ujar Said Abdullah saat dikonfirmasi, Selasa 24 Desember 2024.
Said menegaskan bahwa kader PDI Perjuangan akan tetap taat hukum dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Adapun yang menyangkut masalah hukum dimanapun kader PDI akan taat hukum dan akan menjalani semua rangkaisn proses hukum yang disangkakan kepada Pak Hasto," ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi, meskipun Hasto sedang menghadapi masalah hukum.
BACA JUGA:Tak Hanya Suap, KPK Sebut Sekjen PDIP Hasto Kristianto Juga Tersangka Perintangan Penyidikan!
"Saya berharap kita semua tetap berpegang teguh pada azas praduga tak bersalah," tegas Said Abdullah.
Terkait dengan penetapan status hukum Hasto, Said menyatakan bahwa keputusan untuk memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP adalah hak Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sebagai mandataris Kongres Partai.
"Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai," jelasnya.
Said juga menyampaikan rasa prihatin dan dukungannya kepada Hasto.
BACA JUGA:KPK Resmi Umumkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- Resmi Gantikan Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom, Ini Profil Angga Raka Prabowo
- FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara
- Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?
- Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- NYALANG: Ketika Api Berbicara
- Cara dan Syarat Terbaru Bikin Paspor Anak, Berapa Biayanya?
- Indopc Hadir sebagai Solusi Teknologi Nasional dengan Produk Bersertifikasi TKDN
- Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- Resmi Gantikan Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom, Ini Profil Angga Raka Prabowo
- Isu Jadi Menteri di Kabinet Prabowo
- Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada
- Simak Baik
- Cara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per Tahun
- Apa Penyebab Bayi Bisa Kena Kanker Ovarium?
- KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
- Pramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari Ketel
- Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- Survei Indikator Soroti Tingkat Kepuasan Masyarakat dengan Program Makan Bergizi Gratis
- Isu Jadi Menteri di Kabinet Prabowo