Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menegaskan jika pihak leasing atau perusahaan pembiayaan selalu melakukan prosedur yang benar terkait eksekusi jaminan fidusia, sesuai Undang Undang jaminan fidusia.
Hal ini diungapkan oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, di Jakarta, Rabu (5/8/2018).
Malahan, Suwandi menyebutkan bila ada APPI bakal perusahaan pembiayaan memberikan sanksi jika ada eksekusi jaminan fidusia yang sembarangan, tanpa prosesur yang benar, APPI siap memberikan sanksi tegas, tidak hanya terhadap leasing, tetapi juga petugas yang melakukan eksekusi.
"Untuk petugas, bisa kita pastikan dia tidak dapat bekerja lagi di perusahaan pembiayaan. Karena petugas eksekusi harus ada sertifikasinya. Sementara perusahaan pembiayaan juga kita beri sanksi tegas," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (05/09/2018).
Ia menyebutkan jika perusahaan pembiayaan bisa melakukan eksekusi jaminan fidusia tanpa adanya putusan pengadilan, dengan menunjukan sertifikat jaminan fidusia. Hal tersebut sesuai dengan pasal 15 UU jaminan fidusia.
Artinya, perusahaan pembiayaan berhak melakukan penyitaan objek jaminan fidusia, jika debitur cidera janji atau tidak memenuhi angsuran tepat waktu, walaupun telah diberikan somasi.
"Apalagi isi sertifikat jaminan fidusia dalam ayat 1 pasal 15 UU jaminan fidusia sudah mengandung kata "Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa". Kata itu sudah sama dengan kata-kata di keputusan pengadilan. Sehingga tidak salah jika kita eksekusi," pungkasnya.
(责任编辑:综合)
- VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah
- TKN Sebut Pendukung Prabowo
- Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan
- Kasus Talasemia Terus Meningkat di RI, Jawa Barat Tertinggi
- Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
- Kenapa Kehujanan Bikin Sakit? Ini yang Harus Kamu Lakukan
- Pemuda Rantau Sulawesi Tenggara Berharap Hilirisasi Era Jokowi Dilanjutkan
- Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara
- CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- Singgung Anggaran Pendidikan, Anies: Negara Tidak Boleh Pelit!
- Serap Emisi Karbon di Kota, Anak Usaha OBAT Algaepark dan Semen Merah Putih Luncurkan MPTree
- Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali
- Kinerja Kinclong, Laba Bersih AISA Melonjak 269%
- Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- Kampanye Anies
- Luhut Turun Gunung Bantu Gibran Kawal Hilirisasi Kemenyan
- Sam Altman Gelontorkan Rp104 Triliun Demi Bunuh iPhone! OpenAI Rekrut Otak di Balik Apple
- Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara
- Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara