PSBB Masa Transisi Racikan Anies Ngeri
Gubernur Anies Baswedan, untuk kali keempat, kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini (5/6/2020) di Jakarta. Namun, penerapan PSBB yang baru itu terlihat berbeda karena muatannya terasa 'ngeri-ngeri sedap'.
Kali ini, setahap demi setahap, masyarakat diperbolehkan kembali memulai rutinitas atau kegiatan di luar rumah sambil menerapkan protokol cegah virus corona (Covid-19), dengan risiko lonjakan kasus baru yang kian sulit dikendalikan.
Namun, bila tingkat penularan virus corona bisa terus ditekan selama PSBB terbaru itu berlangsung, kebijakan di Jakarta tersebut patut dijadikan model yang baik untuk diterapkan di wilayah-wilayah lain.
Baca Juga: Indonesia New Normal, Bang Fahri: Apa Kabar Sunda Empire?
PSBB kali keempat di DKI Jakarta ini memang memiliki karakteristik khusus. Pertama, berbeda dari tiga tahap sebelumnya, PSBB Jakarta kali ini tidak disebutkan sampai kapan masa berlakunya. Anies hanya menyebutkan PSBB kali ini berlaku hingga ada evaluasi di akhir Juni mendatang.
Kedua, sebelumnya sejumlah pihak dan kalangan media massa bertanya-tanya apakah PSBB di Jakarta akan benar-benar berakhir pada Kamis (4/6/2020), dan selanjutnya Ibu Kota memasuki masa new normal(normal baru).
Namun, pertanyaan itu dijawab oleh Anies dengan kembali memperpanjang PSBB. Berbeda dari sebelum-sebelumnya, PSBB Juni ini disebut sebagai masa transisi sebelum menuju ke periode, yang disebut Anies, sebagai tahap 'Aman, Sehat, dan Produktif'.
Ketiga, berbeda dari tiga PSBB sebelumnya, PSBB di masa transisi ini disertai dengan beberapa pelonggaran di beberapa sektor. Sejumlah tempat usaha, restoran hingga mal, tempat ibadah serta kegiatan sosial dibuka secara bertahap, namun disertai dengan beberapa pembatasan jumlah orang dan penerapan protokol ketat cegah Covid-19.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
(责任编辑:娱乐)
- Makan Es Krim dari Pramugari, Gigi Penumpang Patah dalam Penerbangan
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
- Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- Rekomendasi Slow Bar di Yogyakarta, Ngopi Santai Penuh Makna
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb