Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti

JAKARTA,quickq加速器充值 DISWAY.ID- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan pihaknya masih menunggu isi putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU.
"Kita kan belum tahu isi putusan tersebut secara lengkap. Artinya apa, apakah diberhentikan sebagai ketua atau termasuk sebagai anggota," kata Junimart saat dikonfirmasi, Kamis 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
Menurutnya, jika Hasyim diberhentikan dari ketua dan anggota KPU, maka harus segera mengangkat penggantinya.
Sebab, pelaksanaan Pilkada 2024 akan dimulai sebentar lagi.
"Kalau dia diberhentikan dari anggota, tentu yang akan naik itu adalah nomor urut ya suara terbanyak yang sebelumnya. Jadi gak perlu fit and proper test lagi. Jadi siapa nomor urut di bawah yg anggota KPU yang dulu ya itu yang naik," ungkapnya.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Modus Hasyim Asy'ari dalam Melakukan Aksi Asusila, Mulai Sewakan Apartemen Hingga Antar Jemput Pakai Mobil Dinas
“Kalau dia diberhentikan sebagai ketua plus anggota, maka sesegera mungkin untuk menjalankan proses demokrasi dalam rangka penyelenggaraan pemilu,” sambungnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
BACA JUGA:Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan.
BACA JUGA:Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat atas Kasus Tindakan Asusila
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan," kata Heddy.
- 1
- 2
- »
相关文章
Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa jika jamaah haji2025-06-13Perburuan Pengedar Obat dan Suplemen Palsu di Olshop, Kopolisian Ungkap Nama Akun
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengedar obat-obatan palsu yang tidak berizin di toko online diburu polisi saat2025-06-13Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam persidangan lanjutan terdakwah Ratna Sarumpaet, Ketua Dewan Kehormata2025-06-13DSA Cerebral, Solusi Mayapada Hospital untuk Sakit Kepala Kronis
Jakarta, CNN Indonesia-- Sakit kepala merupakan keluhan yang umum dialami oleh banyak orang. Namun,2025-06-13China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
Warta Ekonomi, Jakarta - Perdana Menteri China Li Qiang menyatakan bahwa negaranya siap memperkuat k2025-06-13Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Dewas: Itu Jumlah Sementara
JAKARTA, DISWAy.ID- Pungli di Rutan KPK tembus Rp 4 miliar, di mana hal tersebut di benarkan oleh De2025-06-13
最新评论