Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
JAKARTA,quickq官网下载地址苹果 DISWAY.ID- Denny Indrayana mengaku siap menghadapi laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri terkait rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu coblos gambar partai atau proporsional tertutup.
Menurutnya, pelaporan merupakan hak setiap orang, namun sebaiknya hak itu juga harus digunakan secara tepat dan bijak.
Ia mengatakan tak semua hal bisa dengan mudah dibawa ke ranah pidana.
BACA JUGA:Selamat Pensiun, Zlatan Ibrahimovic!
BACA JUGA:Denda Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Karbon Segera Berlaku di Jakarta, KLHK DKI: Perpanjangan STNK Hingga Tarif Parkir Tertinggi
"Baiknya, tidak semua hal dengan mudah dibawa ke ranah pidana. Seharusnya, persoalan wacana dibantah dengan narasi pula, bukan memasukkan tangan paksa negara, apalagi proses hukum pidana," kata Denny dalam keterangannya, Senin, 4 Juni 2023.
Ia mengaku jika topik pembicaraan mengenai politik jelang Pemilu sangat rentan dengan kriminalisasi kepada lawan politik.
Namun, ia merasa khawatir jika adanya proses hukum justru disalahgunakan untuk membungkam sikap kritis dan oposisi.
BACA JUGA:BMKG: Gempa Bumi M 3,8 Mengguncang Maumere, Nusa Tenggara Timur
BACA JUGA:Hari Waisak, Kemenag Ajak Hidup Rukun Antar Agama: Pasti Negeri ini akan Langgeng
"Terlebih, pembicaraan terkait topik politik di waktu menjelang Pemilu 2024 sangat rentan dengan kriminalisasi kepada lawan politik, yaitu ketika instrumen hukum disalahgunakan untuk membungkam sikap kritis dan oposisi," imbuhnya.
Denny menyebut, cuitannya soal putusan MK itu adalah bentuk upayanya mengontrol putusan MK yang belum dibacakan.
Masih dengan Denny, putusan MK itu bersifat final dan langsung mengikat begitu dibacakan di sidang.
Selain itu Denny juga menyinggung bahwa putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
- Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?
- Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?
- Hadir di Labuan Bajo, Ini Pesan Kapolri Untuk Satgas Pengamanan KTT Asean
- Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
- Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
- Cerminkan Nilai
- Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan
- Jakarta Hujan, Tangerang Berawan? Pantau Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023
- Tol BSD Tangsel Banjir, Pengelola: Curah Hujan Tinggi
- Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan
- Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
- Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Sindir Partai yang Sering Impor Bahan Pangan
- Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan