您的当前位置:首页 > 时尚 > Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej 正文
时间:2025-05-25 08:28:18 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana praperadilan ek quickq会员价格
JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana praperadilan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada Kamis, 11 Januari 2024.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim tunggal, Estiono.
"Permohonan praperadilan tersebut telah ditetapkan hakim tunggal pak Estiono SH MH oleh ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian oleh hakim tunggal yang dimaksud tlah ditetapkan sidang pertama itu pada 11 Januari 2024," kata Djuyamto kepada wartawan, Kamis, 4 Januari 2024.
BACA JUGA:Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tidak Ada di Sel Salemba, Alvin Lim: Namanya Saja yang di Situ, Tidurnya di KPLP Pakai AC
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan Edward mengajukan gugatan tersebut pada 3 Januari 2024.
"Bahwa memang betul telah diajukan kembali permohonan praperadilan oleh pemohon Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang didaftarkan ke PN Jaksel pada Rabu, 3 Januari 2024," tutur Djuyamto.
Sedangkan gugatan ini sebelumnya sempat dicabut oleh pihak Eddy Hiariej bersama dua penggugat lainnya yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Wow! Jimin BTS Tembus Posisi 1 Chart Penjualan Lagu Digital Billboard untuk Lagu 'Closer Than This'
BACA JUGA:Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Akan Jalani Sidang Pembacaan Vonis Hari Ini
Gugatan tersebut kemudian dicabut kubu Eddy Hiariej pada Rabu 20 Desember 2023.
Adapun dua penggugat lainnya yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.
Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini2025-05-25 08:07
Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya2025-05-25 07:44
Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS2025-05-25 07:44
Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China2025-05-25 07:35
Bebas Visa, Pulau Jeju Kini Alami Lonjakan Angka Kejahatan2025-05-25 07:08
Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher2025-05-25 07:05
Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak2025-05-25 06:40
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma2025-05-25 06:30
Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres2025-05-25 06:27
IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif2025-05-25 06:09
KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?2025-05-25 08:21
Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain2025-05-25 08:05
Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU2025-05-25 07:33
Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu2025-05-25 07:20
10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik2025-05-25 07:15
Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan2025-05-25 07:12
FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi2025-05-25 06:59
VIDEO: Serunya Festival Layang2025-05-25 06:26
Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi2025-05-25 06:14
Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai2025-05-25 06:14