Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong transformasi digital di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) guna memperkuat tata kelola dan mempercepat perlindungan kepada nasabah. Langkah ini merupakan bagian dari strategi LPS untuk meningkatkan ketahanan sistem keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan sistem informasi guna mempercepat proses digitalisasi di BPR/BPRS.
“Kami akan menyediakan sistem informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelaporan, dan mendorong digitalisasi proses operasional secara keseluruhan, yang akan segera kami mulai di tahun ini,” ujar Purbaya, dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), yang berlangsung di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025.
Baca Juga: Lulus Seleksi Tahap II, Pansel Serahkan Lima Nama Calon Wakil Ketua DK LPS ke Prabowo
Purbaya menambahkan bahwa transformasi digital akan dimulai melalui proyek percontohan (pilot project) di beberapa BPR/BPRS. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas sistem sebelum diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh lembaga.
Selain itu, LPS juga mengapresiasi tingkat kepatuhan BPR/BPRS di seluruh Indonesia dalam memenuhi kewajiban pembayaran premi penjaminan dan pelaporan secara tepat waktu.
Baca Juga: Program Restrukturisasi Perbankan Sentuh Bank Kecil, LPS Ingatkan Tantangan untuk BPR dan BPRS
“Kepatuhan ini membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perbankan,” ucapnya.
Per Maret 2025, LPS mencatat sebanyak 15,58 juta rekening nasabah BPR/BPRS dijamin penuh, atau 99,98% dari total rekening. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh nasabah BPR/BPRS mendapat jaminan penuh atas simpanannya, yang memperkuat rasa aman di kalangan masyarakat.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq网页版入口 http://quickq-km.com/