KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk Jabodetabek, Adi Wahyono. Anak buah mantan menteri sosial, Juliari Peter Batubara itu akan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1A Sukamiskin.
"Untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/9).
Eksekusi tersebut mengacu pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Nomor: 31/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Jkt. Pst tanggal 1 September 2021. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Tak hanya pidana badan, bekas pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial itu juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 350 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Sebelumnya, pengadilan telah menyatakan Adi wahyono terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum. Adi bersama dengan Matheus Joko Santoso dan Juliari menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar.
相关文章
Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
JAKARTA, DISWAY.ID-- Bendahara Umum Pro Jokowi (Projo) Panel Barus mengatakan, pihaknya menantikan c2025-06-13Meta Blokir Grup Fantasi Dewasa terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perangi Eksploitasi Digital
Warta Ekonomi, Jakarta - Perusahaan teknologi Meta mengambil tindakan tegas dengan memblokir enam gr2025-06-13Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan
Warta Ekonomi, Jakarta - Saham Korea Selatan dibuka lebih tinggi pada hari Senin, ini terdongkrak ol2025-06-13Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
JAKARTA, DISWAY.ID– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui revisi Undang-Und2025-06-13KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan respons terhadap putusan Mahkamah Kons2025-06-13Liburan ke Pantai Saat Cuaca Buruk, Awas Bahaya Ombak Tinggi!
Jakarta, CNN Indonesia-- Bertamasya ke pantaiadalah hal yang menyenangkan bagi semua orang. Banyak w2025-06-13
最新评论