时间:2025-06-02 23:50:45 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi meneken perjanjian quickq苹果下载地址
Emiten tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi meneken perjanjian kerja sama jasa pertambangan dengan PT Pamapersada Nusantara untuk menggarap proyek strategis di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Kesepakatan tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/5/2025).
Penandatanganan kontrak dilakukan pada 28 Mei 2025 dan menjadi bagian penting dari pengembangan tambang nikel Vale di wilayah tersebut. “Penandatanganan kontrak dilakukan pada 28 Mei 2025 dan menjadi bagian integral dari pengembangan tambang nikel Vale di Blok Pomalaa,” ungkap Wiwik Wahyuni, Chief of CEO Office and Corporate Secretary Vale, dalam laporan resminya.
Lingkup kerja sama antara Vale dan Pamapersada mencakup kegiatan pengupasan lapisan tanah (overburden removal), penambangan dan pengangkutan bijih nikel, hingga pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah operasi.
Baca Juga: Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta
PT Pamapersada Nusantara, anak usaha dari PT United Tractors Tbk (UNTR), dipercaya untuk menjalankan proyek ini. Pamapersada dikenal sebagai salah satu kontraktor tambang terbesar di Indonesia, dengan pengalaman panjang di sektor pertambangan mineral dan batubara.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Vale dalam memperluas dan mengoptimalkan operasi pertambangan nikel nasional, terutama di tengah meningkatnya permintaan global terhadap nikel yang menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik (EV).
Meski nilai kontrak belum dipublikasikan, manajemen Vale memastikan bahwa kerja sama ini tidak menimbulkan dampak hukum maupun risiko terhadap kondisi keuangan perusahaan. Justru, proyek ini diyakini akan memperkuat keberlanjutan usaha Vale dalam mendukung transisi energi bersih dan industri kendaraan listrik yang sedang berkembang pesat.
Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke2025-06-02 23:45
Ideal Diminum saat Hujan, Ini 9 Manfaat Wedang Jahe buat Tubuh2025-06-02 23:39
Sudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga Beraktivitas2025-06-02 22:30
SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!2025-06-02 22:25
Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'2025-06-02 22:18
KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau2025-06-02 22:12
CATL Nyetrum Indonesia! Bahlil Pastikan Pabrik Baterai Rp98 Triliun Dimulai Juni!2025-06-02 22:10
Cek Dulu Saat Menginap, Ini Layanan dan Fasilitas Hotel yang Berbayar2025-06-02 22:06
Cara Bikin Alpukat Cepat Matang, Pakai Merica Hingga Tusuk Gigi2025-06-02 21:42
Premier Li Qiang Bawa Puluhan Pengusaha ke Jakarta, Kedua Negara Siap Jajaki Peluang Investasi Baru2025-06-02 21:25
Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan2025-06-02 23:48
Dukung Pertumbuhan Otomotif, MUFG2025-06-02 23:34
Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya2025-06-02 23:19
Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik2025-06-02 22:56
Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M2025-06-02 22:52
FOTO: Membangkitkan Memori 'Arek Suroboyo' Lewat Festival Rujak Uleg2025-06-02 22:45
Tom Lembong Respons Quick Count: Perjalanan Masih Panjang, Jangan Terpengaruh2025-06-02 22:28
Berdayakan Wirausaha Perempuan Secara Berkelanjutan, Pertamina Raih Penghargaan Bina UMKM Award2025-06-02 22:24
Ditegur KPK, Ditjen PAS Akui Kelalaian Sipir Lapas Sukamiskin2025-06-02 21:22
7 Cara Mengecilkan Wajah Secara Alami, Efektif Bikin Tirus2025-06-02 21:22