您的当前位置:首页 > 时尚 > Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru 正文
时间:2025-06-02 13:38:17 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya telah menerbitkan 51 su quickq苹果版加速器
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya telah menerbitkan 51 surat perintah penyelidikan baru.
"Benar, ada 51 penyelidikan baru," ucap Ali di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Namun, Ali enggan menjelaskan kasus-kasus apa saja yang tengah dilidik oleh KPK tersebut.
"Saya kira begini, ini perkara penyelidikan sehingga kami tidak bisa membuka tentunya kasusnya di mana, terkait apa," ujar dia.
Baca Juga: KPK Hentikan 36 Kasus, Gerindra Penasaran: Apa Alasannya?
Ia memastikan jika memang ditemukan bukti permulaan yang cukup maka kasus-kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saya tidak bisa merinci lebih lanjut karena sedang berjalan perkara ini, tentunya kita lihat kelanjutan perkaranya apa. Kalau memang ditemukan bukti permulaan cukup dipastikan ditingkatkan ke penyidikan, materinya apa? Nanti setelah penyelidik bekerja," ujarnya.
Untuk diketahui, 51 penyelidikan baru itu sempat dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami sudah menerbitkan ada 51 surat perintah penyelidikan baru. Jadi, jangan lihat yang hentinya saja, ada 51 yang kami buka untuk melakukan penyelidikan," ucap Firli di gedung MPR/DPR Jakarta, Senin.
Selain itu, kata dia, KPK juga telah menerbitkan 21 surat penyidikan.
"Sudah 21 surat penyidikan yang kami terbitkan, ada 18 orang tersangka yang sudah kami tahan, ada 26 orang yang ditetapkan tersangka. Semuanya kami buka, tidak ada (yang ditutupi) kecuali yang kami rahasiakan," kata Firli.
Sebelumnya, KPK telah menghentikan 36 kasus di tahap penyelidikan untuk akuntabilitas dan kepastian hukum. KPK enggan merinci detil kasus-kasus apa saja yang telah dihentikan tersebut.
FOTO: Keajaiban Varanasi di India, Keberkahan Hidup dan Mati2025-06-02 12:55
Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!2025-06-02 12:52
Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!2025-06-02 12:38
Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-06-02 12:19
Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin2025-06-02 12:09
DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama2025-06-02 12:06
Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir2025-06-02 11:47
Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi2025-06-02 11:23
Studi Temukan Kualitas Sperma Jadi Rahasia Panjang Umur2025-06-02 10:55
Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK2025-06-02 10:53
FOTO: Pesantren Kilat untuk Lansia di Berbagai Daerah2025-06-02 13:14
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu2025-06-02 13:00
KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan2025-06-02 12:48
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak2025-06-02 12:34
Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat2025-06-02 12:24
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel2025-06-02 12:19
Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!2025-06-02 11:42
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras2025-06-02 11:36
Rambut Menko Marves Luhut Memutih: Ini Isyarat Serindu Itu Saya dengan Indonesia2025-06-02 11:26
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong2025-06-02 11:19