Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas keluar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam keputusan Gubernur tersebut ditetapkan perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar selama 14 hari sejak 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.
Baca Juga: Corona Merajalela, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta hingga 8 Februari
Ada poin yang berbeda ada dari keputusan Gubernur sebelumnya, yakni tentang aturan makan di tempat bagi usaha warung, makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima atau lapak jajanan pada lokasi binaan lokasi sementara.
Pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 yang lalu, memberikan kesempatan restoran membuka layanan makan di tempat dengan beragam ketentuan.
Adapun aturan baru PSBB yang harus dipenuhi pengelola restoran atau tempat makan, yaitu kapasitas makan di tempat sebesar 25 persen, waktu makan di tempat sampai pukul 19.00 WIB, dan layanan makanan melalui pesan antar diizinkan sesuai jam operasional restoran hingga 24 jam.
Sementara itu, pada Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 usaha rumah makam, restoran, dan lain sebagainya diperobolehkan makan di tempat atau dine insampai dengan pukul 20.00 WIB.
Untuk kapasitas makan atau minum di tempat masih sama, yakni sebesar 25%. Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.
相关文章
Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyentil kiner2025-06-13Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
SuaraJakarta.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyoroti sejumlah kendaraan lain seperti sepeda mo2025-06-13Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemant2025-06-13AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
Warta Ekonomi, Jakarta - AZKO yang kini berada di bawah naungan PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI2025-06-13Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
JAKARTA, DISWAY.ID- Politisi PDIP Masinton Pasaribu meminta anak-anak muda untuk turun ke jalan guna2025-06-13Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
Daftar Isi Sebelum banjir2025-06-13
最新评论