时间:2025-06-03 13:11:11 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi usia anggota badan ad hoc, yakni petu quickq ios下载
JAKARTA,quickq ios下载 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi usia anggota badan ad hoc, yakni petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 menjadi minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Pembatasan usia itu ditujukan untuk mencegah kembali terjadinya peristiwa meninggalnya 722 orang petugas KPPS dalam Pemilu 2019.
BACA JUGA:Fatwa MUI Tegas, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Buntut Makan Babi Sambil Mengucap Bismillah, Siap-siap Dijemput Paksa!
"Peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 17 April 2019 lalu, di mana telah wafat sebanyak 722 anggota badan ad hoc penyelenggara pemungutan suara untuk Pemilu 2019 itu menjadi pelajaran penting bagi kami (KPU) untuk memastikan ke depan peristiwa itu tidak terulang kembali," ujar anggota KPU, Idham Holik, Kamis 27 April 2023.
Idham juga menyampaikan ketentuan batasan usia itu ditetapkan oleh KPU RI berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan dan masukan dari berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan RI, aktivis kepemiluan, dan masyarakat.
BACA JUGA:Pemprov DKI Bakal Pulangkan Pendatang Baru yang jadi Pemulung dan Pengemis
Di samping itu, KPU juga mencermati riset mengenai penyebab meninggalnya petugas KPPS di Pemilu 2019 yang dilakukan oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).
Idham menyampaikan, berdasarkan hasil kajian KPU, diketahui bahwa rentang usia 17 sampai dengan 55 tahun merupakan usia seseorang memiliki imunitas atau ketahanan tubuh yang lebih baik.
BACA JUGA:Iwan Bule Dikabarkan Maju Cagub Jabar, Prabowo Subianto: Pantas Enggak?
Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dengan baik, sebagaimana diatur dalam rancangan peraturan KPU mengenai pemungutan dan penghitungan suara.
"Artinya, kerja KPPS tidak terhambat karena faktor kesehatan tidak memadai," jelas Idham.
Ke depannya, Idham menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti nota kesepahaman antara KPU RI dan Kementerian Kesehatan yang telah ditandatangani pada tahun 2021 guna memastikan seluruh anggota badan ad hoc, baik KPPS, panitia pemilihan kecamatan (PPK), maupun panitia pemungutan suara (PPS) dalam keadaan sehat.
BACA JUGA:Ikuti Jejak Ahmad Dhani, Al dan El Gabung Gerindra, Prabowo: Mereka Masa Depan Kita Semua!
"Nanti, kami akan bertemu dengan pihak Kementerian Kesehatan untuk membahas tindak lanjut dari nota kesepahaman itu," lanjut Idham.
Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka2025-06-03 12:59
BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU2025-06-03 12:46
Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan2025-06-03 12:19
Transjabodetabek Blok M2025-06-03 11:52
Peringati Penyerangan Novel Baswedan, Pegawai KPK Lakukan Aksi ini...2025-06-03 11:46
Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN2025-06-03 11:41
BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU2025-06-03 11:20
Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!2025-06-03 10:46
Bukan Kesepian, Ini 7 Kepribadian Orang yang Suka Makan Sendirian2025-06-03 10:38
Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik2025-06-03 10:31
Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.0002025-06-03 12:06
5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu2025-06-03 12:01
Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun2025-06-03 11:41
Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram2025-06-03 11:41
PDI Perjuangan Lepas Ratusan Pemudik Kereta Api Kertajaya2025-06-03 11:11
Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik2025-06-03 10:57
Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia2025-06-03 10:45
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri2025-06-03 10:41
Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan?2025-06-03 10:37
Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik2025-06-03 10:30