DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna

JAKARTA,quickq下载加速器官网 DISWAY.ID--Komisi III DPR RI bersama Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan HAM (Polhukam) menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dibawa ke tingkat II atau Paripurna.
Penyetujuan ini dilakukan secara diam-diam ditengah masa resesnya yakni pada Senin, 13 Mei 2024.
“Kami meminta persetujuan kepada Anggota Komisi III dan Pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," kata Adies, dikutip Selasa, 14 Mei 2024.
BACA JUGA:Sekjen PDI Perjuangan Tanggapi Pernyataan Prabowo Yang Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai
Dalam rapat ini, Adies menyampaikan bahwa pada tanggal 29 November 2023, Panja Komisi III DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi dan memutuskan bahwa pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat langsung dilanjutkan pada Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I atau Rapat Kerja di Komisi III.
Selain itu, panja juga telah melaporkan hasil pembahasannya dan fraksi-fraksi melalui perwakilannya telah menyampaikan pendapat akhir mini fraksi, serta menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi.
Namun, lanjut dia, pihak pemerintah belum memberikan pendapat akhir mini dan belum menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan Pasal 163 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, mekanisme Pengambilan Keputusan pada Pembicaraan Tingkat I yang belum dilaksanakan yaitu pendapat akhir mini Presiden dan penandatanganan naskah RUU oleh pihak Pemerintah.
BACA JUGA:Formappi Nilai Kinerja DPR RI Belum Maksimal: Baru 1 dari 47 RUU yang Disahkan
Sebelumnya Komisi III DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah pada tanggal 15 Februari 2023 yang lalu dan Pemerintah memberikan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi, serta memutuskan bahwa pembahasan DIM dilaksanakan pada Tingkat Panja.
Atas dasar penugasan tersebut, Panja melakukan pembahasan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi bersama Pemerintah, sampai dengan pembahasan RUU di tingkat Timus dan Timsin.
相关文章
Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
Warta Ekonomi, Jakarta - Menko Marves Luhut B. Pandjaitan memerintahkan Gubernur Anies Baswedan untu2025-06-13Selasa Besok, Polisi Akan Periksa Firza Soal Chat Pornografi
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pa2025-06-13Ramalan Astrologi Sarankan 4 Zodiak Ini Tak Boleh Liburan Bareng
Jakarta, CNN Indonesia-- Saat musim liburan tiba, tentu kalian ingin mengajak serta sahabat-sahabat,2025-06-13Harga Bitcoin Stabil Meski Investor Nikmati Memorial Day, Sulit Tembus US$112.000
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin diperdagangkan dalam rentang sempit pada Senin (26/5). Hal in2025-06-13Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
Warta Ekonomi, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nah2025-06-13Fadli Sebut KPK Lagi Ketakutan
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan dalam sistem demokrasi, institusi DPR2025-06-13
最新评论