Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II Minta Pilkada Ulang Digelar Tahun Berikutnya
JAKARTA,quickq io下载苹果版 DISWAY.ID- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong ditetapkan sebagai pemenang pada sejumlah daerah dengan peserta calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.
"Di dalam undang-undang 10/2016 itu mengatakan kalau terjadi misalnya hal seperti itu, itu pilihannya 2. Dilaksanakan pada tahun berikutnya atau kemudian mengikuti pilkada yang berikutnya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.
"Nah kalau mengikuti pilkada berikutnya kan 5 tahun. Nah saya dan saya udah bicara juga sama teman-teman komisi 2, kami lebih cenderung supaya jangan berlama-lama," lanjutnya.
BACA JUGA:DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
Doli menjelaskan alasan kenapa Pilkada ulang harus segera dilakukan jika kotak kosong yang menang yaitu agar penjabat (Pj) yang menggantikan posisi kepala daerah definitif tidak terlalu lama memimpin sebuah daerah.
"Nah Pj itu janganlah satu periode gitu. Karena kalau jangankan satu periode, setahun aja atau 2 tahun, kewenangannya kan juga terbatas dibandingkan dengan kepala daerah yang definitif," kata Doli.
BACA JUGA:Viral Isu Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Suswono Angkat Bicara
Politikus Partai Golkar ini mengatakan terbatasnya kewenangan itu akan menghambat laju pembangunan di daerah.
"Itu pasti akan menghambat laju pembangunan di daerah itu. Jadi kita minta paling lama 1 tahun KPU atau kita semua sudah mempersiapkan pilkada ulang. Nah kalau nanti misalnya ada lagi, ya ngikutin aturan yang kita tetapkan nanti aja," ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Ini Imbauan PMJ kepada Paslon dan Masyarakat
"Itu kan akan berlaku seterusnya. Kan yang kita bahas kalau kotak kosong menang, kapan aja, mau tahun ini kotak kosong menang, atau mau tahun depan kotak kosong menang, atau 3 tahun lagi kotak kosong menang Maka harus diulang pada tahun berikutnya," katanya.
(责任编辑:热点)
- Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
- Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
- Peparnas 2024 di Solo, Bukti Pemerintah Mewujudkan Hak
- 5 Kebiasaan Ini Tanpa Disadari Bikin Kamu Gagal Diet
- Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok
- FOTO: Chantal Biya Jadi Ibu Negara Paling Modis di Benua Afrika
- Ibu Hamil Boleh Naik Pesawat Umum, Cek Dulu Syarat dan Aturannya
- Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
- Mengantar Gaya Musim Dingin London ke Bumi Tropis nan Dinamis
- Lakukan 3 Amalan Ini di Rabu Wekasan
- Bisakah Susu Ikan Jadi Alternatif Pengganti Susu Sapi? Ini Kata Ahli
- Mengapa Liburan di Pantai Sering Bikin Perut Kelaparan?
- Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
- 5 Tips Broker Global Octa Meraih Sukses dalam Trading
- Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- Noverizky: AKPI Semakin Maju Jika Dipimpin Martin Nagel
- 7 Barang di Pesawat yang Boleh Kamu Bawa Pulang, Apa Saja?
- Studi Ungkap Makan Sayuran Bisa Bikin Panjang Umur
- Anindya Bakrie Dukung GSN Majukan Pertumbuhan Ekonomi RI
- Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal