Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?

Menteri Hukum dan HAM,quickq加速器安卓版下载 Yasonna H. Laoly mengatakan, bertemu dengan Baiq Nuril dan pengacaranya, serta politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Pertemuan itu, dilakukan di kantor Yasonna Senin sore ini, 8 Juli 2019.
Pembicaraan itu, terkait dengan upaya amnesti terhadap kasus Baiq Nuril. Di mana, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilakukan pihak Nuril. Pascaputusan, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan. Maka amnesti atau pengampunan Presiden, satu-satunya jalan.
"Maka, salah satu opsi yang mau kita kaji itu adalah amnesti," kata Yasonna di Istana Bogor, Senin.
Pemberian amnesti terhadap perorangan oleh Kepala Negara, sebenarnya bukan pertama kali. Jika nanti Presiden Jokowi memberikan amnesti, hal itu yang kesekian kalinya. Yasonna menyebut beberapa tokoh politik, pernah diberi amnesti.
"Amnesti besar pada zaman Bung Karno, kemudian Muchtar Pakpahan dikasih amnesti oleh Pak Habibie. Kemudian, Budiman Sujatmiko, karena kejahatan ada kaitannya dengan politik," jelasnya.
Untuk itu, Yasonna juga akan mendiskusikan mengenai masalah amnesti untuk Nuril ini pada malam nanti. Sejumlah pakar akan diundang, khusus mengupayakan yang terbaik agar Baiq Nuril tidak dipenjara.
"Memang dari yang kita lihat memang amnesti, ini betul-betul karena sudah menarik perhatian publik, ada rasa keadilan yang kita perhatikan benar tentang kasus ini," kata politisi PDIP itu.
Maka, ia meyakinkan, pemerintah, terutama Presiden Jokowi sangat perhatikan kasus yang menyeret mantan guru honorer asal Lombok NTB itu. "Kita pilih kepastian hukum atau keadilan. Tentu, ini akan menjadi perhatian kita, nanti akan saya sampaikan kepada publik," lanjutnya.
Dia tidak menampik, Presiden memiliki hak untuk memberikan amnesti. Tidak ada batasan kepada siapa, meski sejauh ini yang diberikan baru sebatas tahanan politik. Pemerintah, lanjut Yasonna, ingin memberikan rasa keadilan yang oleh publik menganggap hal ini mengusik mereka. Namun, amnesti juga diberikan, setelah mendapat pertimbangan dari DPR.
"Tapi amnesti diberikan, setelah mendengar dari DPR. Jadi, jalurnya di sana. Nah, ada orang melihat ini terlalu kecil. Bukan soal terlalu kecil, soal ini rasa keadilan masyarakat yang sangat luas terusik dalam kasus ini," jelasnya. (asp)
相关文章
Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
JAKARTA, DISWAY.ID--Motif penganiayaan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) hingga tewas diung2025-06-14FOTO: Keindahan Permadani Spanyol dari Pabrik Berusia 300 Tahun
Jakarta, CNN Indonesia-- Pabrik permadani Spanyol masih menjaga tradisi mereka un2025-06-14Kelola Ekonomi Nasional, Budi Arie Ajak HIPPI Kembangkan Koperasi
JAKARTA, DISWAY.ID--Dalam rangka melakukan pengembangan dan perbaikan ekosistem koperasi di Indonesi2025-06-14- Jakarta, CNN Indonesia-- Pengantin muslim di Bulgaria hingga cuaca dingin di Chin2025-06-14
Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
Warta Ekonomi, Jakarta - Setelah sempat dihentikan sementara, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membu2025-06-14Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
Jakarta, CNN Indonesia-- Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penemuan lima mayat di Universitas P2025-06-14
最新评论