Wamen Stella Christie Beberkan Pembangunan SMA Unggul Garuda di NTT, Hutan 20
JAKARTA,quickq苹果版ios下载 DISWAY.ID - Sebanyak tiga alternatif lahan seluas sekitar 20-40 hektare di kawasan hutan Soe, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang potensial untuk dibangun SMA Unggul Garuda.
"Kami dari pihak (Kementerian) Kehutanan sudah meminta staf di sini untuk mengidentifikasi lahan yang bisa dipergunakan untuk SMA Garuda ini," ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kunjungannya di Soe, dikutip 14 Januari 2025.
Dalam hal ini, ia menjelaskan penggunaan lahan ini menggunakan skema Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).
BACA JUGA:Wamen Stella Christie Tegaskan SMA Unggulan Garuda Tak Timbulkan Dikotomi Sekolah Favorit
"Skema yang paling terbaik itu adalah KHDTK, kawasan hutan dengan tujuan khusus. Artinya apa? hutannya tetap bisa dijaga, ini tetap menjadi kawasan, hutan tetapi nanti Bu (Wamendiktisaintek) Stella bisa membangun SMA Garuda ini," paparnya.
Ia menegaskan bahwa seiring dengan dibangunnya sekolah di kawasan hutan, pihak Kemendiktisaintek berkomitmen menjaga hutan lebih hijau, vegetasinya lebih baik, biodiversitas juga lebih meningkat.
"Sehingga tidak ada deforestasi namun fungsi pendidikan tetap berjalan," jelas Raja Juli Antoni.
BACA JUGA:Constellations Edisi H20: Aspirasi Aksi Global Lawan Krisis Air Melalui Seni di KEK Kura Kura Bali
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengungkapkan bahwa NTT merupakan satu dari empat daerah yang akan dibangun SMA Unggul Garuda tahun ini, selain IKN, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara.
“NTT merupakan salah satu daerah yang dinilai strategis untuk pembangunan SMA Unggul Garuda," ujar Stella.
Ia juga menyebut bahwa pemilihan lokasi yang jauh dari perkotaan ini menjadi arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Momen Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu Nyanyikan Indonesia Raya: Siap Berikan Segenap Darah dan Air Mata untuk Indonesia
Hal ini, tambahnya, untuk memberikan akses kepada masyarakat dari segala lapisan untuk dapat dijangkau oleh sains dan teknologi.
"Setiap masyarakat Indonesia berhak mendapatkan akses terhadap perkembangan sains dan teknologi dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengembangan sains dan teknologi."
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Sederhana, Paus Fransiskus Pakai Jam Tangan Murah Meriah
- FOTO: Suasana Hangat Tradisi Bukber di Kampung Arab Pekojan
- Utang Harus Dibayar, Jangan Sampai Dibawa ke Akhirat
- Semakin Banyak Negara Peringatkan Warganya Tak Liburan ke AS
- Resep Hidup Bahagia Orang Finlandia, Selalu Positive Thinking
- Bayar dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Baik buat Zakat Fitrah?
- Wagub DKI Amini Pernyataan Jokowi Soal PPKM Tak Efektif
- 7 Makanan Penurun Kolesterol, Cocok Usai Santap Menu Lebaran
- Hotel Cetak 3D Pertama di Dunia Berdiri di Texas
- Jurassic World Hadir di Singapura, Akhir Mei Ketemu Dinosaurus
- 5 Doa yang Bisa Dibaca di Hari Raya Idulfitri
- Libur Lebaran, 7 Destinasi Hidden Gem di Bogor yang Wajib Dikunjungi
- Profil dan Jejak Karier Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM Raih Gelar Doktor usai Kuliah S3 di UI
- Senangnya Anies Baswedan Terima Mobile Laboratorium PCR Covid
- Wamenekraf Apresiasi IFW Sebagai Wadah Inkubasi Talenta Muda Industri Fesyen
- Siskaeee Jadi Saksi Sidang Irwansyah CS Hari Ini
- Kota Padang Masuk Destinasi Termurah di Asia untuk Musim Semi
- Hadiri Forum Pimred, Menpora Dito Minta Disway Group Bantu Dukung Program Olahraga dan Kepemudaan
- Dilengkapi Sistem Keamanan Canggih, DCI Indonesia Resmikan Gedung Data Center Kedelapan di Cibitung
- Kasus Kematian Anak Tamara, 13 Adegan Direka Ulang di PMJ