Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
BEKASI,quickq免费下载 DISWAY.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membenarkan adanya pagar laut misterius di Laut Bekasi, persisnya di pesisir Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan mengatakan, pagar laut tersebut diperuntukkan bagi pembangunan alur pelabuhan.
Pembangunan pagar laut di Bekasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada Juni 2023.
BACA JUGA:Istri Sandhy Permana: Suami Sempat Teriak Nama Pelaku Saat Ditikam oleh Limbad
BACA JUGA:30 Rumah dan Kios Hangus Terbakar di Kemayoran, 105 Jiwa Tidur di Pengungsian
Pembangunan alur pelabuhan di sisi kiri dikerjakan oleh PT TRPN, sedangkan di sisi kanan dikerjakan oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan menyebutkan bahwa pihaknya memiliki visi untuk melakukan penataan diwilayah tersebut.
"Dengan kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya," ujar Ahman kepada pewarta di Bekasi pada Selasa, 14 Januari 2025.
Dalam kerja sama ini, PT TRPN merestrukturisasi kawasan Unit Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektare dengan estimasi biaya sekitar Rp200 miliar.
Kawasan PPI Paljaya meliputi pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer.
BACA JUGA:Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Hadir di KPK, Ngaku Bakal Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemerintah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN dan Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN
Alur pelabuhan tersebut memiliki kedalaman sekitar lima meter dari permukaan air, sedangkan lebarnya sekitar 70 meter.
Alur ini akan menjadi jalur masuk dan keluar kapal penangkap ikan. Lebih lanjut, penataan PPI Paljaya mensyaratkan terpenuhinya tiga fasilitas penting.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Pemkab Kediri Harap Pimpinan Definitif DPRD Segera Susun RAPBD 2025
- Robot Damkar DKI Disorot PSI, KPK Turun Tangan Dong!
- Resepsionis Hotel Sarankan Tamu Tak Check
- Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Tembok Rumah Lembap
- FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis
- Turnamen Golf 65 Tahun UAJ, Kolaborasi Alumni untuk Pendidikan dan Kemanusiaan
- Lebarkan Sayap, BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen di Indonesia
- Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan, KPU: Tak Ada Aspek Politik
- Mayapada Bandung Sukses Angkat Tumor di Belakang Hidung Tanpa Bekas
- Resepsionis Hotel Sarankan Tamu Tak Check
- Awas, 6 Kelompok Ini Sebaiknya Hindari Makan Pepaya
- Korlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT ke
- Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau
- Indeks Bisnis UMKM BRI Menguat di Q1
- Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
- Pengusaha Beberkan Bedanya PSBB Total Besok dengan PSBB Sebelumnya
- Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon?
- Direktur Central Proteina (CPRO) Putuskan Mundur dari Jabatannya
- Warga Jakarta Hati
- Wamendag Pastikan Indonesia Hadir Dukung Perempuan Berkarya