Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
JAKARTA,?quickq DISWAY.ID--Setelah lama ditunggu-tunggu, brand teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah menyetujui permintaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menambah menambah investasi dalam rangka pemenuhan sanksi komitmen investasi mereka yang belum terpenuhi sebelumnya.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan Apple tersebut.
BACA JUGA:Resmi Teken Kerjasama, Ini Hasil Negosiasi Kemenperin dan Apple
BACA JUGA:Hasilkan Kesepakatan, Kemenperin Ungkap Apple Telah Setujui Rencana Investasi
Untuk memastikan pelaksanaan skema 3, Agus menyatakan bahwa Kemenperin akan menunjuk pihak ketiga untuk memastikan seluruh komitmennya bisa dijalankan dengan baik.
“Tentu Kemenperin dan Apple akan hand in hand untuk mendukung pelaksanaan komitmen tersebut,” ujar Agus dalam konferensi Pers yang digelar di Jakarta, pada Rabu 26 Februari lalu.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan Gunakan Bahu Jalan di Tol, Simak Aturan Ditlantas Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Razman Nasution Klarifikasi Usai Diduga Serobot Antrean Penumpang di Bandara Kualanamu
Diketahui, penambahan investasi untuk memenuhi sanksi tersebut ditempuh Apple dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi USD150 juta.
Hal ini diprediksi akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65 persen AirTag di pasar dunia. Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.
“Apple juga sedang menyiapkan line produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk keperluan AirPod Max. Sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple,” jelas Agus.
BACA JUGA:Nasib iPhone 16 di Indonesia Makin Tidak Jelas Buntut Apple Belum Serahkan Revisi Investasi kepada Kemenperin, Sanksi Lebih Tegas Menunggu
BACA JUGA:Konfirmasi Pembangunan Pabrik Airtag Apple di Batam, Ini Kata Kemenperin
Selain itu, untuk cycle selanjutnya, Apple akan membawa hard cash sebesar USD 160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Perkenalkan JOMO, Tren Wisata Baru yang Akan Gantikan FOMO
- Porsi EBT Capai 61% di RUPTL, PGE Siap Genjot Kapasitas PLTP hingga 1,7 GW
- NYALANG: Ketika Api Berbicara
- LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- Jalan Tol dan Kereta Bikin Penerbangan Domestik Anjlok Dua Tahun Berturut
- Resmi Gantikan Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom, Ini Profil Angga Raka Prabowo
- Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies
- 放弃国内保研名额,但我拥有了7所名校offer+182万奖学金!
- CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau
- Lippo Kembalikan Dana Rp4 Miliar ke Konsumen Meikarta, Pembangunan Ditargetkan Rampung Juli 2027
- Anies Sambut Baik Dukungan Sayap Partai Hanura
- Saldo Dana Langsung Ngalir ke Rekening, 8 Program Ini Bisa Cair Cukup Pakai NIK KTP!
- Budi Arie Jamin Warung Kecil Tak Tergusur Kopdes
- Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
- FOTO: Menengok Ritual Adat Desa Wisata Suku Ammatoa Kajang di Sulsel
- Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Terus Kembangkan KPR Digital
- Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- Fokus Eksekutif Dulu, Deddy Sitorus Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tak Bisa Buru
- Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?