Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini

JAKARTA,quickq是干什么的 DISWAY.ID--Asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) akhirnya buka suara pasca Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan rencana pemberlakuan bea masuk 200 persen untuk barang impor asal China.
Lewat Sekretaris Jenderal Haryanto Pratantara, Hippindo menyatakan keraguannya akan kebijakan Pemerintah ini.
BACA JUGA:Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
BACA JUGA:Respon KADIN Soal Rencana Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 200 Persen
Pasalnya, kebijakan ini dinilai tidak tepat sasaran dan malah nantinya akan menghambat kinerja asosiasi ritel untuk menyerap produk secara legal lokal dan global.
"Tidak tepat sasaran. Karena yang namanya arus barang impor itu tidak lapor dan tidak terkena regulasi, jadi nanti malah mengenai importir legal yang bayar pajak," jelas Haryanto dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta pada Sabtu 6 Juli 2024.
Selain itu, Haryanto menambahkan, saat ini penjualan barang impor ilegal lebih marak dilakukan secara online, seperti lewat media sosial, marketplace, dan toko online.
BACA JUGA:Mendag Akan Berlakukan Bea Masuk 200 Persen Barang Impor, Zulhas Hasan: Lindungi UMKM Lokal
BACA JUGA:Pemerintah Akan Terapkan Bea Masuk 200 Persen untuk Imbangi Barang Impor China, Pakar Ekonom: Awas Digugat di WTO!
"Kita lihat yang Little Bangkok Tanah Abang kemarin, apa semua barang-barang yang masuk resmi semua? Saya yakin sebagian besar atau hampir semuanya tidak," tambahnya.
Berdasarkan keraguan tersebut, Haryanto menyarankan pada Pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk membantu pemberantasan impor ilegal di Indonesia.
"Pemerintah juga bisa melakukan penegakan hukum terhadap barang impor ilegal, seperti menyita atau menutup usaha mereka," ungkapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi KADIN Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi.
BACA JUGA:KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai
- 1
- 2
- »
相关文章
Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah pedagang daging sapi di Pasar Warung Buncit, Kota Jakarta Selatan2025-06-13Kepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada Masalah
JAKARTA, DISWAY.ID-Kepala Sekolah Pangudi Luhur, Agustinus Mulyono yang merupakan sekolah dari David2025-06-13Prabowo Langsung Beri Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Begitu Sampai di DPP Partai Gerindra
JAKARTA, DISWAY. ID -Partai Gerindra mengadakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 di kantor DP2025-06-1330 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Setiap perayaan Imlek atau Cap Go Meh, orang-orang akan saling bertukar uca2025-06-13Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
JAKARTA, DISWAY.ID- Memasang atau mengibarkan bendera Merah Putih tidak bisa sembarangan.Hal tersebu2025-06-13Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
JAKARTA, DISWAY.ID--Kasus flexing atau pamer harta oleh pejabat Kementerian Keuangan kembali terjadi2025-06-13
最新评论