Pernyataan Tegas Dirkrimsus PMJ Pada Pinjol: Melanggar Hukum Ditindak
JAKARTA,quickq手机版安卓 DISWAY.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) jelaskan mengenai maraknya kasus peminjaman online (Pinjol).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selagi Pinjol tersebut memiliki legal standing tidak menjadi sebuah permasalahan.
"Jadi terkait dengan praktek-praktek ancaman, kekerasan ITE, Jadi pinjolnya tidak salah selama dia mempunyai legal standing dari operasional yang dilakukan," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
BACA JUGA:OJK Panggil AdaKami: Mereka Harus Ada Kanal Pengaduan
BACA JUGA:Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan
Menurutnya, permasalahan yang muncul adalah ketika adanya perilaku debt colector yang melawan hukum.
Hal yang dimaksud diantaranya seperti pengancaman kepada nasabah atau debitur.
"Yang menjadi masalah adalah ketika kemudian dalam operasionalnya menggunakan debt colector yang melawan hak, melakukan pengancaman terhadap debiturnya," tuturnya.
BACA JUGA:Pertikaian Pimpinan OPM Jeffrey Bomanak dan Manashe Tabuni Makin Memanas, Penentang Perintah ULMWP Akan Dieksekusi
BACA JUGA:KAI Akan Luncurkan Kereta Ekonomi Baru, Berikut Spesifikasi Gerbongnya
Diterangkannya, hal tersebut yang bisa diduga menjadi perilaku melawan hukum dan pihaknya mengaku tidak segan-segan menindak jika kedapatan hal tersebut terjadi.
"Ini yang tidak diperbolehkan yang melanggar hukum dan kita secara tegas mengatakan bahwa segala bentuk tindak pidana yang terjadi pasti akan kita lakukan penegakan hukum secara tegas," tandasnya.
下一篇:Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
相关文章:
- 5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah
- Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
- Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya
- Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen
- Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?
- Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
相关推荐:
- Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
- Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional
- Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen
- FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
- Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga
- 20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?
- Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- 4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
- PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual
- Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar
- 7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya
- Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- Masak Jagung Berapa Menit agar Empuk?
- Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara
- Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025
- Bisakah Hubungan Seks Mengubah Siklus Menstruasi?
- 7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya