Proyek Pemasangan Meteran Air di Penjaringan Dapat Sorotan Terkait Persyaratan Administratif
Proyek pemasangan meteran air di kawasan Jalan Muara Baru Tanah Baru Tanah Merah Tembok Bolong, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mendapat perhatian dari sejumlah pihak karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan administratif yang berlaku bagi pelanggan baru.
Proyek ini disebut berlangsung di atas lahan yang saat ini tengah dalam proses sengketa hukum di pengadilan. Selain itu, sebagian besar warga yang tinggal di lokasi tersebut diketahui belum memiliki dokumen kepemilikan tanah maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang selama ini menjadi salah satu syarat pengajuan pemasangan meteran air bagi pelanggan baru PAM Jaya.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Jakarta Utara, Rouli Rajagukguk, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati adanya potensi ketidaksesuaian dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh PAM Jaya.
"Menurut informasi dari warga, lahan tersebut masih dalam proses sengketa di pengadilan, sehingga banyak warga yang belum memiliki dokumen resmi kepemilikan dan PBB. Jika merujuk pada persyaratan pelanggan baru PAM Jaya, dokumen-dokumen tersebut merupakan persyaratan utama," ujar Rouli di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Rouli menambahkan, informasi mengenai hal ini ia peroleh langsung dari warga yang menghubunginya. Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat kepada Direksi PAM Jaya guna meminta klarifikasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
"Beberapa warga menyampaikan kepada kami mengenai proyek ini, dan kami dari SOKSI Jakarta Utara akan mengirimkan surat resmi untuk meminta penjelasan dari pihak PAM Jaya," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan warga, kebutuhan air bersih di kawasan tersebut saat ini sebenarnya telah dilayani melalui beberapa master meter yang sudah terpasang sebelumnya. Master meter ini disebutkan menjadi solusi sementara bagi warga yang belum memiliki dokumen administrasi lengkap.
"Master meter tersebut memang dipasang untuk membantu warga yang belum bisa mengajukan permohonan pelanggan secara individual karena keterbatasan dokumen," ujar Rouli.
Rouli juga menyarankan agar proyek pemasangan meteran individu dihentikan sementara hingga semua persyaratan administratif terpenuhi.
"Sebagai bentuk kehati-hatian, proyek ini sebaiknya ditunda sementara waktu sampai seluruh persyaratan dipenuhi," tegasnya.
Dalam kunjungan langsung ke lokasi, Rouli Rajagukguk didampingi oleh Sekretaris Depicab SOKSI Jakarta Utara, Gozali Saputra, SH, meninjau proyek pemasangan dan kondisi permukiman warga setempat.
"Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan," tutup Rouli.
-
Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!11 Cara Alami Ini Bisa Tingkatkan Daya Ingat, Anti5 Makanan Penurun Demam Tinggi, Jangan BuruGreater Bay Area, Kawasan Ekonomi Terpadu Destinasi Unggulan ChinaSerupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS CromboloniKetua Umum IKA UPI Anggap Kementerian Pendidikan Lebih MenjanjikanLaporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPKPlt Gubernur DKI Berharap Empat Raperda Disetujui DPRDBareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang5 Makanan Ini Bisa Menurunkan Daya Ingat, Hindari Biar Tak Cepat Pikun
下一篇:Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
- ·INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat
- ·Paris Fashion Week Dibuka, Inovasi Desainer Jepang Menggoda
- ·Indonesia Bakal Segera Terapkan 'Nutri
- ·Hari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan Iskan
- ·Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- ·Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
- ·KPK Belum Bisa Sampaikan Keberadaan Eddy Sindoro
- ·Paris Fashion Week Dibuka, Inovasi Desainer Jepang Menggoda
- ·Alhamdulillah Cair! Lansia Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Cek Rekening!
- ·FOTO: Menengok Hotel Pertama di Dunia yang Dicetak dengan Printer 3D
- ·PAN Deklarasikan Dukungan kepada Anies
- ·5 Menu Sarapan Terburuk, Wajib Dihindari untuk Usir Perut Buncit
- ·7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu
- ·8 Fakta Unik Seputar Kopi yang Jarang Diketahui
- ·FOTO: Nuansa Sporty dari Dior untuk Paris Fashion Week
- ·Koruptor Tak Akan Jera Dengan Vonis Ringan (2)
- ·GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- ·20 Ucapan National Boyfriend Day yang Bisa Bikin Si Dia Tersipu
- ·Hari Kesaktian Pancasila, Apakah Tanggal 1 Oktober 2024 Libur?
- ·Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Ternyata dari Dana Pribadi Prabowo
- ·Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- ·Presiden Korsel Beri Hadiah ke Pasangan yang Lahirkan Bayi Kembar Lima
- ·Daftar 8 Anggota Golkar Jadi Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo
- ·FOTO: Nuansa Sporty dari Dior untuk Paris Fashion Week
- ·10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- ·INTIP: 5 Kebiasaan Ini Bikin Diet Gagal, Berat Badan Susah Turun
- ·Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
- ·Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab
- ·Saksi Fakta Ahok Dinilai Tidak Independen dalam Kesaksian
- ·9 Cara Mengusir Kecoa Secara Alami, Bahannya Mudah Dicari
- ·5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- ·KPK Belum Bisa Sampaikan Keberadaan Eddy Sindoro
- ·Olahraga dan Bercinta Ternyata Punya Hubungan Erat, Kok Bisa?
- ·Bisa Jadi Percontohan Kopdes Merah Putih, Ini Capaian KSP Obor Mas
- ·Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
- ·8 Fakta Unik Seputar Kopi yang Jarang Diketahui