您的当前位置:首页 > 热点 > Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI 正文
时间:2025-06-03 00:42:46 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampai quickq优惠
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan kritik terkait mangkraknya kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 Triliun.
Baca Juga: IPW Desak Polda Tuntaskan Kasus Pemalsuan Label SNI
Oleh karena itu, Poengky menerangkan agar pihak pelapor mengadukan masalah itu ke Irwasda dan Propam.
"Pelapor kasus pemalsuan dapat melaporkan kepada Irwasda dan Propam selaku pengawas internal Polri, untuk melihat apakah ada yang dilanggar oleh penyidik," ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.
Komisioner yang mewakili unsur tokoh masyarkat itu mengungkapkan, pentingnya penyidik bersikap profesional.
"Terhadap semua kasus pidana yang dilaporkan, diharapkan penyidik profesional dalam menangani. Jika diduga penyidik tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka Pengawas Penyidikan (Wassidik) bertanggungjawab memeriksa hasil penyidikan perkara dan memberikan arahan-arahan kepada penyidik," ulasnya.
Selain itu Poengky menambahkan, para Penyidik dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"Penyidik berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan sikap kepolisian dinilai tidak transparan menangani kasus pemalsuan label SNI dalam produk besi siku. Menurut Neta, kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena praktik pemalsuannya sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun.
Neta menjelaskan, Polri harusnya mengawasi penanganan kasus ini supaya penuntasannya transparan. Alasannya, dampak dari praktik pemalsuan label SNI pada besi siku bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat.
“Kenapa kasus pemalsuan label SNI pada produk besi siku di KBN Marunda, Jakarta Utara, tak kunjung dituntaskan. Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan pada 17 Juni 2020,” kata Neta, melalui pernyataan kepada wartawan, kemarin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa2025-06-03 00:36
Dukung Lulusan Otomotif, Tingkatkan Keahlian di Bidang Teknik Kendaraan Ringan2025-06-03 00:28
Gantikan Arsjad Rasjid, Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Secara Aklamasi2025-06-03 00:17
Bea Cukai Pulang Pisau & BNNP Kalteng Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila2025-06-03 00:04
Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi2025-06-02 23:55
Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas2025-06-02 23:17
Batas Wajar Bagi Kenakalan Anak, Apakah Ada?2025-06-02 23:03
Batas Wajar Bagi Kenakalan Anak, Apakah Ada?2025-06-02 22:42
Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf2025-06-02 22:21
PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Profesional2025-06-02 22:07
TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi2025-06-03 00:38
Prabowo Sebut Indonesia Belum Bisa Miliki Pertahanan yang Kuat, Dahulukan Kesejahteraan Rakyat2025-06-03 00:24
7 Makanan Pembakar Lemak, Enak Tanpa Tersiksa2025-06-03 00:12
Jokowi dan SBY Tegaskan Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo2025-06-03 00:04
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke2025-06-02 23:46
Apa Saja Ciri2025-06-02 23:38
Cerita Andra Soni tentang Awal Mula Hubungan Baiknya dengan Prabowo Subianto2025-06-02 23:24
Klaim Pertumbuhan Baik, LPS sebut Dana Cadangan Saat ini Rp255 Triliun2025-06-02 23:12
FOTO: Tak Hanya Aurora, Lanskap Cantik Musim Dingin Ada di Norwegia2025-06-02 22:27
Ekonom Faisal Basri Tutup Usia, Agus Pambagio Kehilangan Teman Diskusi2025-06-02 22:11