搜索

Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK

发表于 2025-05-24 01:43:32 来源:quickq网页版入口
Warta Ekonomi,quickqios官网 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi terjadi tindak pidana korupsi (tipikor) atau praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu 2019 baik Pileg maupun Pilpres yang akan beproses di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK mencegah terulangnya kasus serupa seperti Akil Mochtar.Baca Juga: KPK Periksa Ulang Dirut Pertamina

Akil Mochtar merupakan mantan Ketua MK yang telah divonis bersalah oleh pengadilan ‎karena terbukti menerima suap terkait berbagai sengketa Pilkada di MK. Akil divonis seumur hidup oleh pengadilan atas kasusnya.

Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK

"‎Ya belajar dari pengalaman yang sudah pernah terjadi‎‎," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dikutip dari Okezone, Senin (27/5/2019).

Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Menurut Saut, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang kedapatan melakukan praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu di MK. Namun, KPK akan melakukan penindakan setelah mengantongi kecukupan alat bukti.

Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK

"KPK berkerja atas informasi awal yang cukup dan dari indikasi-indikasi yang datang dari masyarakat , KPK tidak dalam posisi ronda atau penjaga malam dalam penindakan. Namun, dalam kaitan pencegahan sebagaimana kewenangannya membangun politik cerdas berintegitas guna pembangunan peradaban politik yang egaliter akan menjadi perhatian KPK," imbuhnya.

随机为您推荐
友情链接
版权声明:本站资源均来自互联网,如果侵犯了您的权益请与我们联系,我们将在24小时内删除。

Copyright © 2016 Powered by Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK,quickq网页版入口   sitemap

回顶部