时间:2025-06-03 07:43:20 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kasus dugaan suap jual-beli peng quickq充值入口
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kasus dugaan suap jual-beli pengisian jabatan yang menyeret Gubernur Kudus, Mohammad Tamzil, bisa menjadi pembelajaran untuk partai politik (parpol) agar tidak mencalonkan kepala daerah yang pernah tersandung kasus korupsi.
Tamzil sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Sebelumnya, Tamzil juga sudah pernah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004-2005.
Baca Juga: Duka Kali Jeblos di Kasus Korupsi, Sikap Tamzil Bikin Tepok Jidat!
"Kita berharap kepada partai politik, tidak usah mengusung orang-orang yang punya rekam jejak yang tidak baik, apalagi mantan korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat menjalani tes psikologi Capim KPK jilid V di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu 1, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).
Berdasarkan penelusuran, orang nomor satu di pemerintahan Kudus tersebut pernah dijerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004-2005. Tamzil sendiri pernah menjabat sebagai Bupati Kudus pada 2003-2008.
Baca Juga: Bupati Kudus Diciduk KPK, Sang Wakil Bupati Kelimpungan!
Atas perbuatannya itu, Tamzil ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada September 2014. Saat itu, Tamzil sedang menjabat staf di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa Tengah.
Tamzil diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama mantan Kadispora Kudus, Ruslin dan Direktur PT Ghani dan Son Abdul Ghani. Tamzil divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang dan dijatuhi hukuman 22 bulan penjara denda Rp100 Juta subsidair 3 bulan kurungan.
Tamzil bebas bersyarat pada Desember 2015 dari Lapas Kedungpane, Semarang, setelah menjalani masa tahanannya terkait kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus.
Baca Juga: Korupsi Lagi, Bupati Kudus Terancan Hukuman Mati
Usai bebas, Tamzil mencalonkan diri sebagai Bupati Kudus pada Pilkada serentak 2017. Tamzil terpilih kembali menjadi Bupati Kudus berpasangan dengan Hartopo. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Hanura, PKB, dan PPP.
Syarief juga meminta agar ke depannya masyarakat tidak lagi memilih calon pemimpinnya yang pernah terjerat kasus korupsi. Berkaca pada kasus Bupati Kudus, Syarief berharap agar Indonesia bisa berbenah kedepannya dalam memilih calon pemimpin.
"Khususnya hal yang ini, suap jual-beli jabatan. Akhirnya kan merusak semua sistem pemerintahan kalau jual-beli jabatan," imbuhnya.
Tamzil ditetapkan terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus bersama dua orang lainnya. Keduanya yakni, Staf Khusus (Stafsus) Tamzil, Agus Soeranto dan Plt Sekdis DPPKAD Kudus, Akhmad Sofyan.
Akhmad Sofyan diduga telah menyuap Tamzil untuk mendapatkan jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Akhmad memberikan suap sebesar Rp250 juta untuk mendapatkan jabatan itu kepada Tamzil melalui Agus Soeranto.
PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking2025-06-03 07:16
Demokrat Tegaskan Sudah Move On dari Anies Baswedan dan Siap Menyongsong Peluang Lain2025-06-03 07:03
Alasan Dokter dan Nakes Harus Jadi Peneliti2025-06-03 07:02
曼切斯特大学建筑学专业怎么样?2025-06-03 06:33
Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!2025-06-03 06:12
艺术管理研究生留学院校有哪些?2025-06-03 05:21
KKIR Resmi Bubar, Partai Gerindra Beberkan Dinamika Politik dengan PKB2025-06-03 05:20
美国南加州建筑学院排名第几?2025-06-03 05:17
Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun2025-06-03 05:09
Refal Hady Beber 5 Barang Wajib yang Dibawa Syuting, Belinya di Miniso2025-06-03 05:04
AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini2025-06-03 07:37
Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen2025-06-03 07:24
FOTO: Cuan Jasa Penitipan Hewan Jelang Lebaran2025-06-03 07:21
5 Aturan Minum Air Kelapa Muda, Jangan Sembarangan!2025-06-03 07:19
Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?2025-06-03 06:58
Doa Malam Lailatul Qadar Lengkap, Bahasa Arab dan Latin2025-06-03 06:53
Ungkapkan Kekecewaannya, AHY: Perjuangan Demokrat Telah Dilukai2025-06-03 06:51
Kasus Pertama Pasien Virus B Ditemukan di Hong Kong2025-06-03 06:09
PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking2025-06-03 05:25
北欧艺术留学有哪些院校可以选择?2025-06-03 05:02