13 Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Buntut Video Terang
JAKARTA,quickq加速器官网 DISWAY.ID--Sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut dikenai sanksi akibat secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
BACA JUGA:Lima Pengeroyok Dua Anggota Satpol PP di Plaza Indonesia Terancam 7 Tahun Penjara!
"Saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya," kata Bey dalam keterangannya, Kamis, 4 Januari 2024.
Bey mengatkan salah satu sanksi diantaranya merupakan tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.
"Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat," tutur Bey.
BACA JUGA:Rasain! Lima Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota Satpol PP Saat Tahun Baru Ditangkap, Empat Positif Narkoba
Bey menegaskan aparat negara harus bersikap netral dalam Pemilu 2024. Dia menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan agar pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Satpol PP itu kan aparatur daerah, perangkat daerah karenanya harus netral. Kemudian (mereka) sudah dikenakan sanksi, sesuai mekanisme," ujar Bey.
Sebelumnya, ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA:Viral! Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran
Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," kata salah seorang dalam video tersebut.
下一篇:Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?
相关文章:
- Tumbuh Uban di Usia Muda? Ini 5 Penyebabnya
- Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya
- Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal
- PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
- Awas, Ada 5 Kebiasaan Sehari
- Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke
- Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya
- Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
- 曼尼斯音乐学院怎么样?
- PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
相关推荐:
- VIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- 7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
- Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- Adakah Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Tape?
- KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
- 3 Alasan Perindo Dukung Ganjar Pranowo Jadi Bacapres
- Merger Grab
- Banyak Jomlo, Pemerintah Tokyo Buat Aplikasi Kencan Online untuk Warga
- Penentuan Capres dan Cawapres, PKB Gerindra Komitmen pada Kerjasama Politik Antar Partai
- Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman
- Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional
- Berkas 8 Tersangka Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Korban Tembus Rp 2 Triliun
- 全球摄影最好的大学有哪些?
- 戏剧专业留学最好去哪个国家?
- Usai Anies, Kini Zulhas Ucapkan Selamat Pencapresan Ganjar
- Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
- 金斯顿大学音乐专业本科申请条件和学费