时间:2025-06-03 07:40:32 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi soal kemunculan bacapres Ganjar Pr quickq安装包苹果版下载
JAKARTA,quickq安装包苹果版下载 DISWAY.ID -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi soal kemunculan bacapres Ganjar Pranowo dalam video Adzan Maghrib di salah satu stasiun TV swasta.
Kepada media, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengetahui apakah adanya pelanggaran dalam tayangan video Adzan tersebut.
"Lembaga penyiaran pada saat ini katanya sudah melakukan klarifikasi. Kita tunggu juga hasil kajian dari teman-teman KPI," ujar Rahmat Bagja saat ditemui media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023.
BACA JUGA:Dua Korban Tragedi 11 September Baru Teridentifikasi Sejak 2 Dekade
Adapun jika ditemukannya pelanggaran, kata Rahmat Bagja, maka pihak KPI lah yang berwenang dalam memberikan sanksi terkait masalah tersebut kepada pihak stasiun TV yang menyiarkannya.
"Jika tidak terjadi pelanggaran, Alhamdulillah. Tapi jika terjadi pelanggaran, yang akan melakukan adalah teman-teman KPI terhadap lembaga penyiarannya," imbuhnya.
Disisi lain, terkait sosok Ganjar Pranowo yang muncul dalam video tersebut, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengkaji terlebih dahulu dan berjanji akan segera diumumkan kepada awak media.
BACA JUGA:Ada Gunung Aktif Lima Kali Lebih Tinggi dari Gunung Everest di Inti Bumi
Akan tetapi berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, dijelaskan bahwa sosialisasi di frekuensi publik tidak diperkenankan. Hal itu dikarenakan untuk melakukan sosialisasi hanya boleh dilakukan di internal partai politik.
"Sekarang tahapan sosialisasi masalahnya. Tahapan sosialisasi dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 jelas itu salah satunya di internal partai," jelas Rahmat Bagja.
"Walaupun kemudian untuk alat peraga dengan surat imbauan KPU, maka diperbolehkan alat peraga tapi tidak dibolehkan dipasang di Kantor Pemerintah, Komplek Militer, Komplek Kepolisian, khususnya Kantor pemerintah dan tempat-tempat kantor negara," sambungnya.
Maka dari itu, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan surat imbauan kepada para peserta pemilu untuk menahan diri dan tidak melakuka sosialisasi di frekuensi publik, seperti media elektronik.
BACA JUGA:PPATK Blokir 606 Rekening Terafiliasi Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama, Nilainya Capai Rp 45 Miliar
"Kami meminta seluruh peserta pemiluyang akan mencalonkan bacapres ke depan, kan pendaftaran bacapres masih bulan depan, agar menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik, salah satunya adalah media elektronik," tandasnya.
KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi2025-06-03 07:24
Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega2025-06-03 07:05
FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC2025-06-03 06:24
Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya2025-06-03 05:58
Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun2025-06-03 05:49
Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!2025-06-03 05:45
Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 332025-06-03 05:29
Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo2025-06-03 05:20
Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional2025-06-03 05:20
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang2025-06-03 04:58
Inggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi2025-06-03 07:34
#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri2025-06-03 07:30
Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut2025-06-03 07:18
Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya2025-06-03 07:18
Ketum PPP Ditangkap KPK, Ini Lokasinya2025-06-03 06:59
Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an2025-06-03 06:36
Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma2025-06-03 05:55
5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu2025-06-03 05:44
Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya2025-06-03 05:12
Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri2025-06-03 04:54